Jakarta (Partaipandai.id) – Relawan Komunitas Anti Fitnah Yogyakarta (Mafindo) Nina Ulfah Nulatutadjie meminta masyarakat mewaspadai jejak digital yang tertinggal selama beraktivitas di dunia maya untuk menghindari ancaman kejahatan dunia maya.
“Jejak digital bisa memicu kejahatan siber,” kata Nina dalam keterangan tertulis yang diterima Kementerian Komunikasi dan Informatika, Minggu.
Hal tersebut disampaikan dalam webinar bertema “Tips dan Trik Melindungi Diri dari Kejahatan Cyber”, di Pontianak, Kalimantan Barat yang diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Informatika bersama Gerakan Nasional Literasi Digital Cybercreation.
Baca juga: Lima tips dari Google Indonesia untuk menjaga jejak digital
Nina mengatakan aktivitas di ruang digital selalu meninggalkan jejak, seperti riwayat pencarian, lokasi yang sering dikunjungi, foto, video yang telah diunggah atau dihapus, serta persetujuan akses. kue.
Jejak tersebut akan tersimpan selamanya di internet melalui berbagai aktivitas yang dilakukan. Hal ini dianggap dimanfaatkan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab untuk melakukan kejahatan siber.
Nina menyarankan, untuk menghindari risiko ancaman kejahatan siber, sebaiknya tidak mengunggah data pribadi yang sensitif ke internet atau media sosial.
Jenis data yang dimaksud adalah nama keluarga, alamat rumah, nomor KTP, ras, suku, agama, riwayat kesehatan, pekerjaan, dan sejenisnya.
Selain itu, buatlah password yang kompleks berupa kombinasi huruf dan angka di perangkat yang Anda gunakan atau di akun digital Anda.
Ia mengatakan jika terjadi kejahatan siber, masyarakat harus segera melaporkannya kepada pihak yang berwajib.
“Lalu kasus apa saja yang bisa dilaporkan ke pihak berwajib? Ini termasuk penipuan online, pornografi, terorisme, penyadapan, pencemaran nama baik, ujaran kebencian, dan pencurian data,” katanya.
Sementara itu, Dosen Pascasarjana Ilmu Komunikasi Universitas Bina Darma Bastian Jabir Pattara menambahkan selain masalah keamanan digital, tantangan lain di era digital saat ini adalah kaburnya wawasan kebangsaan, menipisnya sopan santun di ruang digital, dan tergerusnya budaya asli Indonesia. oleh budaya asing.
Selain itu, pemahaman pengguna internet di Indonesia mengenai hak digital juga masih minim. Begitu juga dalam hal toleransi dan betapa pentingnya menghargai perbedaan.
Dengan hadirnya program Gerakan Nasional Literasi Digital oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika diharapkan dapat mendorong masyarakat untuk menggunakan internet secara cerdas, positif, kreatif, dan produktif.
Kegiatan ini khusus ditujukan kepada masyarakat di wilayah Kalimantan dan sekitarnya, yang tidak hanya bertujuan untuk menciptakan masyarakat yang cerdas, tetapi juga membantu mempersiapkan sumber daya manusia yang unggul dalam menggunakan internet secara positif, kritis, dan kreatif di era industri. 4.0.
Baca juga: Bangun jejak digital yang baik dengan etiket internet
Baca juga: Jejak digital dianggap sebagai penghambat penanganan kekerasan seksual elektronik
Baca juga: Pentingnya mengamankan data pribadi dan jejak digital di dunia maya
Reporter: Fathur Rochman
Editor: Maria Rosario Dwi Putri
Redaksi Pandai 2022