Malang (Partaipandai.id) – Panglima TNI Laksamana Yudo Margono meminta prajurit memahami hukum dan hak asasi manusia (HAM) dalam menjalankan tugasnya menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Saat memberikan arahan penyerahan komando dan kendali Pasukan Pemukul Reaksi Cepat (PPRC) TNI di Kabupaten Malang, Jawa Timur, Senin, Yudo mengatakan salah satu pesan yang ditekankan adalah prajurit harus memahami hukum agar tidak ada pelanggaran HAM di masa mendatang.
“Ketika ada (kejadian) yang harus dihadapi oleh Pasukan Serbu Reaksi Cepat TNI, para prajurit harus dibekali dengan penguasaan hukum sehingga terukur dan tidak melanggar HAM,” kata Yudo.
Dengan penguasaan hukum dan pemahaman HAM, ia berharap prajurit TNI dapat bekerja maksimal dalam menjalankan tugasnya. Jika tidak memiliki pemahaman HAM yang baik, prajurit TNI akan terhambat dalam menjalankan tugasnya.
Baca juga: Panglima TNI meminta PPRC memperkuat konsep kerjasama bersama
Ketika prajurit TNI memahami hukum dan HAM, menurut Yudo bisa menjadi tolak ukur saat bertugas di lapangan. Oleh karena itu, dia meminta seluruh jajaran yang ada untuk memberikan perbekalan terkait HAM kepada para prajurit.
“Jangan sampai prajurit dalam tugasnya takut akan hal itu (HAM). Makanya, harus diberikan pemahaman. Panglima, ini disampaikan kepada seluruh jajaran untuk membekali mereka dengan HAM, agar tidak melanggar. itu,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Yudo juga menekankan sejumlah arahan lain kepada prajurit PPRC TNI yang dapat dijadikan pedoman bagi seluruh jajaran dalam menghadapi dan menjalankan tugas ke depan.
Baca juga: Kapolri memastikan penegakan hukum di Papua sesuai dengan prinsip-prinsip HAM
Prajurit diminta menjaga dan meningkatkan kesiapan operasional dan profesionalismenya melalui pelatihan yang terencana dan terprogram. PPRC TNI juga harus diawasi dan dikendalikan dengan baik agar siap dipindah ke seluruh wilayah Indonesia dengan cepat dan tepat.
Kemudian, lanjut Yudo, PPRC TNI harus menjaga perlengkapan dan alat utama alat sistem persenjataan (alutsista) yang dimiliki dengan baik dan penuh rasa tanggung jawab guna menunjang kelancaran tugas.
Prajurit TNI juga diminta untuk terus mengikuti dan memantau perkembangan dinamika situasi di tanah air, guna menentukan kemungkinan pelibatan PPRC TNI ke depan.
Selain itu, Yudo meminta pembinaan dan pembekalan hukum yang optimal bagi prajurit PPRC TNI, agar dalam menjalankan tugasnya tidak menyimpang dari peraturan, norma, dan prosedur hukum yang berlaku.
Baca juga: Panglima TNI memimpin upacara penyerahan komando dan kendali PPRC
Baca juga: Panglima TNI menjelaskan tiga pendekatan penanganan keamanan Papua
Reporter: Vicki Febrianto
Editor: Fransiska Ninditya
HAK CIPTA © Partaipandai.id 2023