Aktivis perempuan Madura: korban kekerasan seksual harus didampingi

Pamekasan (Partaipandai.id) – Aktivis perempuan di Pulau Madura, Jawa Timur Novi Kamelia meminta polisi memberikan bantuan kepada Ibu Bhayangkari yang menjadi korban kekerasan seksual suaminya, anggota Shabara Polres Pamekasan yang kasusnya kini diproses di Polres Pamekasan Timur. Kepolisian Daerah Jawa.

“Kalau tidak, ini akan membuat korban trauma,” kata Novi di Pamekasan, Jawa Timur, Sabtu, menanggapi kasus kekerasan seksual yang menimpa korban berinisial MH (41) yang dilakukan oleh suaminya, AD.

Dalam pandangan Novi, kasus kekerasan seksual yang menimpa korban merupakan bentuk kejahatan yang tragis, apalagi korban dijual ke masyarakat umum dan rekan-rekannya sesama anggota Polri di Kabupaten Pamekasan, Bangkalan dan anggota TNI di Surabaya.

“Korban pasti mengalami trauma yang sangat berat, apalagi dipaksa minum obat,” katanya.

Novi yang juga dosen tamu di Universitas Trunojoyo Madura (UTM) Bangkalan ini menilai, isu kekerasan seksual di keluarga oknum oknum polisi didasarkan pada kekuasaan dan dominasi.

Pasalnya, kejadian tersebut sudah berlangsung lama, namun korban baru berani melaporkan kejadian tersebut ke institusi Polri yaitu Polda Jatim.

Novi mendasarkan pendapatnya dengan mengutip teori relasi kekuasaan Michael Foucault dan Pieree Bourdiue.

Menurut Foucault, kata Novi, semakin seseorang memiliki kekuasaan, semakin mudah ia mendominasi orang lain.

Dalam hal ini yang mengadu adalah perempuan yang dalam sistem budaya patriarki dianggap lebih rendah dari laki-laki, sehingga laki-laki merasa tidak salah ketika mengintimidasi (terutama memperkosa) perempuan, karena dianggap wajar.

“Dari sisi jabatan, terutama polisi dimana jabatan itu memiliki kekuasaan terhadap orang lain, sehingga ketika mereka menggunakan narkoba, mereka tidak merasa takut karena mereka tahu bagaimana prosedur hukumnya,” ujar Doktor Ilmu Sosial Universitas Airlangga tersebut ( Unair) Surabaya.

Dia mengatakan orang pintar akan lebih berani, termasuk melanggar aturan atau membuat kesalahan.

Keberanian korban untuk melaporkan kasus kekerasan seksual yang dilakukan suaminya sendiri yang merupakan anggota Polres Pamekasan, lanjutnya, memang membutuhkan tekad yang kuat, meski konsekuensi yang akan dihadapi korban sangat berat.

“Tapi karena dia ibu Bhayangkari yang juga punya kekuasaan, maka salut buat dia. Karena kasus pelecehan seksual atau perkosaan sangat serius karena dianggap memalukan. Apalagi dalam sistem budaya patriarki Madura, pasti perempuanlah yang disalahkan bahkan meskipun mereka adalah korban, ”kata penulis buku itu. Balikkan Kekuatan Lalake.

Kasus kekerasan seksual dan narkoba ini harus menjadi perhatian serius Polri dengan mengusut tuntas seluruh aparat kepolisian yang terlibat dalam pola penyidikan yang transparan, obyektif dan pro korban.

Sebab, menurut Bourdiue, lanjut Novi, jika Polres Pamekasan tidak segera bertindak atas kasus ini maka akan terjadi reproduksi dominasi kekuasaan yang berdampak negatif bagi kepolisian.

“Dampaknya tentu masyarakat tidak percaya lagi dengan polisi,” kata Novi mengakhiri pendapatnya.

Selain menyampaikan pandangannya secara akademis, Novi Kamela yang juga aktivis Civitas Koteka Pamekasan ini juga membagikan catatannya terkait kasus oknum polisi yang menjual istrinya kepada sesama anggota Polri, TNI, dan masyarakat umum.

Antara lain, ia menduga terlapor memiliki orientasi seksual dan gangguan jiwa.

Kedua, wartawan tidak segera meliput secara pasti karena dominasi kekuasaan dan juga sistem budaya patriarki. Karena kejadian memilukan yang menimpa ibu Bhayangkari berinisial MH (41) sejak tahun 2015 dan akan berlangsung hingga tahun 2022.

“Ketiga, menurut saya, ini adalah kejahatan yang terstruktur, terencana, dan masif, sehingga harus ditindaklanjuti dengan tegas,” ujarnya.

Pada nota keempat, Novi meminta agar pihak kepolisian memberikan pendampingan kepada korban, karena kasus ini jelas membuat korban trauma.

Sebelumnya, Polres Pamekasan membenarkan penangkapan oknum anggota lembaga terkait dugaan kasus kekerasan seksual dan pesta narkoba oleh Polda Jatim.

Menurut Kabid Humas Polres Pamekasan, Iptu Neneng Dyah, oknum polisi yang ditangkap berinisial AD, anggota Sabhara Polres Pamekasan.

Penangkapan itu dilakukan tim Polda Jatim pada 3 Januari 2023 setelah diadukan istrinya MH (41) dalam kasus kekerasan seksual, pemerkosaan, narkoba dan pelanggaran Undang-Undang Internet dan Transaksi Elektronik (ITE) yang dilakukan korban. dilaporkan pada tanggal 29 Desember 2022 ke Polda Jatim.

Selain melaporkan suaminya AD, MH juga melaporkan seorang anggota Polres Pamekasan berinisial MHD berpangkat Iptu, dan seorang anggota Polres Bangkalan berinisial H berpangkat AKP dalam kasus yang sama.

Wartawan: Abd Aziz
Editor: Agus Setiawan
HAK CIPTA © Partaipandai.id 2023

Sumber

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *