Kalteng-Salsel mengoptimalkan penyelenggaraan transibumlinmas perbatasan

berusaha bekerja sama (Kalsel) saling bekerjasama

Palangka Raya (Partaipandai.id) – Pemerintah daerah di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) bersama Kalimantan Selatan (Kalsel) bertekad mengoptimalkan penyelenggaraan ketenteraman dan ketertiban masyarakat, serta perlindungan masyarakat (tantibumlinmas), khususnya di perbatasan. dari kedua wilayah tersebut.

“Kita gotong royong (Kalimantan Selatan) bergotong royong agar masyarakat di wilayah perbatasan kedua provinsi merasa aman, nyaman dan tidak ada gangguan,” kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kalteng Baru. I Sangkai di Palangka Raya, Senin.

Untuk itu, kedua pihak membahas tindak lanjut kerjasama tersebut dan mekanisme yang nantinya dapat dijadikan acuan atau payung hukum khususnya oleh jajaran Satpol PP dalam menjalankan tugasnya di lapangan.

Dalam rapat tersebut, Kalteng dipimpin Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan HR Suhaemi didampingi sejumlah kepala dan perwakilan perangkat daerah lainnya beserta DPRD setempat, sedangkan Kalsel menyertakan perangkat daerah terkait seperti Satpol PP dan DPRD. jajaran Komisi I.

Baca juga: Kalimantan Utara memiliki 1.038 km perbatasan negara yang perlu diwaspadai

Baru I Sangkai menuturkan, di kawasan perbatasan seringkali terdapat potensi konflik masyarakat yang harus dicegah atau dikelola, misalnya terkait hajat hidup orang banyak seperti masalah tanah.

“Ini yang memang harus kita jaga, agar tidak terjadi konflik. Semoga kesepakatan kerjasama Kalteng-Kalsel secepatnya terwujud, sehingga bisa menjadi payung hukum kita, kerjasama antar OPD,” ujarnya. dikatakan.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalteng Kuwu Senilawati mengatakan, karena ini terkait dengan persoalan lintas batas, maka kedua belah pihak terutama di jajaran pimpinan bisa menyelesaikannya terlebih dahulu, mengenai batas wilayah di beberapa titik yang belum sepenuhnya sinkron.

“Jadi memang kita (DPRD) menunggu dan mendukung kerjasama ini nanti, tidak hanya di trantibumlinmas, tapi juga perikanan dan kelautan, dan lain-lain,” ujarnya.

Baca juga: Dua kecamatan baru di perbatasan Malaysia akan segera dilengkapi peralatan

Ia mengatakan, kedua provinsi itu awalnya merupakan satu kesatuan, sehingga masyarakat di dua wilayah tersebut tidak bisa dipisahkan kehidupannya, terutama yang berada di perbatasan.

“Untuk mengatur ketertiban memang perlu ada payung hukum dan kerjasama. Kerjasama itu berdasarkan payung hukum yang ada. Payung hukum yang pertama adalah penyelesaian masalah perbatasan, hingga perda tiap provinsi dan lainnya sebagai pedoman teknis. di lapangan,” jelasnya.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalsel Siti Noortita menjelaskan, pihaknya ingin kerja sama ini segera diselesaikan mengingat pentingnya dampak yang ditimbulkan bagi kedua provinsi tersebut.

Reporter: Muhammad Arif Hidayat
Editor: Edy Sujatmiko
HAK CIPTA © Partaipandai.id 2023

Sumber

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *