
Partaipandai.id – Samuel Hutabarat, ayah mendiang Briptu Nofriansyah Yosua Hutabarat, Rabu (15/2), menilai majelis hakim bijaksana dalam mengambil keputusan. Menurut Samuel, vonis yang dijatuhkan kepada lima terdakwa pembunuhan berencana terhadap anaknya dinilai adil. (Cahya Sari/Pradanna Putra Tampi/Arif Prada/Nanien Yuniar)

