Puan: RUU PPRT diputuskan ditunda berdasarkan keputusan rapat pimpinan DPR

Jakarta (Partaipandai.id) – Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) ditunda karena keputusan rapat pimpinan DPR RI yang merupakan hasil kesepakatan bersama.

“Surat Badan Legislasi tentang RUU PPRT sudah dibahas dalam rapat pimpinan DPR pada 21 Agustus 2021,” kata Puan dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis.

Menurut dia, keputusan rapim DPR RI berdasarkan kesepakatan bersama pimpinan DPR memutuskan untuk menunda membawa RUU PPRT ke rapat Badan Permusyawaratan.

“Keputusan rapim saat itu sepakat untuk melihat situasi dan kondisi terlebih dahulu. Saat itu dirasa belum tepat untuk diagendakan dalam rapat Bamus dan masih perlu pendalaman lebih lanjut,” ujarnya.

Terkait keputusan tersebut, Puan mengatakan RUU PPRT tidak bisa dibawa ke rapat paripurna DPR untuk disahkan sebagai RUU inisiatif DPR karena belum dibahas dalam rapat Bamus.

“Oleh karena itu, RUU PPRT belum diagendakan dalam rapat Bamus untuk diagendakan dalam rapat paripurna untuk mengesahkan RUU tersebut sebagai rancangan yang diajukan DPR,” ujarnya.

Puan menjelaskan, pembahasan legislasi harus mengikuti mekanisme yang ada, dimana untuk dibawa ke rapat paripurna, RUU PPRT harus dibahas terlebih dahulu dalam rapat badan permusyawaratan.

“Sesuai aturan, sebelum dibawa ke rapat paripurna harus mendapat persetujuan terlebih dahulu di rapat Bamus,” ujarnya.

Meski begitu, Puan mengatakan DPR RI akan mempertimbangkan masukan masyarakat dan selalu mendengarkan aspirasi masyarakat, termasuk dalam membentuk undang-undang.

“DPR RI akan mempertimbangkan aspirasi masyarakat dengan mempertimbangkan situasi dan kondisi saat ini,” ujar Puan.

Sebelumnya, Senin (27/2), Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyatakan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) kembali dibahas setelah masa reses selesai.

“Reses berakhir 13 Maret 2023, kita jadwalkan rapat pimpinan dan badan permusyawaratan,” kata Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.

Reporter: Melalusa Susthira Khalida
Editor: Didik Kusbiantoro
HAK CIPTA © Partaipandai.id 2023

Sumber

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *