
Judi itu seperti narkoba, sudah masuk ke semua lapisan masyarakat. Ini tidak bisa dibungkam
Jakarta (Partaipandai.id) – Anggota DPR RI Sarifuddin Suding meminta komitmen pemerintah memberantas judi atau judi online (daring). on line di Indonesia.
“Meminta pemerintah mengambil langkah cepat dan efektif untuk memberantas judi online,” katanya di Jakarta, Senin.
Ia menegaskan, judi online itu seperti narkoba, masuk ke berbagai kalangan, bahkan ada aparat penegak hukum yang melakukan kejahatan karena kecanduan judi.
Anggota Komisi III itu mengaku memiliki sejumlah data yang menunjukkan bagaimana perjudian online dilakukan melalui jaringan.
“Judi itu seperti narkoba, sudah merambah semua lapisan masyarakat. Ini tidak bisa dihentikan. Saya tidak berbicara tentang ratusan situs. Ada puluhan ribu situs judi online. Sangat tidak mungkin untuk tidak memilikinya. dukungan atau setidaknya pembiaran,” tegasnya.
Menurutnya, para pelaku bisnis ilegal ini semakin berani mengiklankan perjudian melalui banyak platform komunikasi, termasuk melalui media sosial. Bahkan, warga bisa dengan mudah mengaksesnya dengan mencarinya di berbagai mesin pencari.
Baca juga: Polisi sedang menyelidiki apartemen tempat puluhan pekerja judi online ditangkap
Suding juga menyayangkan begitu mudahnya para penyedia jasa judi online ini menggunakan internet, melakukan aksinya secara terang-terangan. Ia meminta berbagai lembaga negara terkait, Kominfo, BSSN, Polri bekerja sama memberantasnya.
“Aparat penegak hukum Polri mengambil langkah konkrit dalam pemberantasan judi online, baik provider maupun kemungkinan insan Kominfo menyediakan ruang judi online secara masif,” harapnya.
Hingga saat ini, Suding mengaku polisi masih belum maksimal memberantas judi online. Buktinya, judi online semakin marak dan bisa diakses dengan sangat mudah.
Sementara itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika mengaku telah memblokir sementara 683 website pemerintah dan lembaga pendidikan yang disusupi konten judi online. Sebanyak 461 di antaranya menggunakan domain go.id dan 222 ac.id.
Dirjen Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Semuel Abrijani Pangerapan menjelaskan, data tersebut berdasarkan temuan sejak 1 Januari 2022 hingga 13 Februari 2023.
Berdasarkan data Ditjen Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika, konten judi online ditemukan pada website pemerintah dan lembaga pendidikan pada April 2022. Temuan terbanyak pada Januari 2023 yaitu 268 pada website pemerintah dan 152 pada website pendidikan. situs institusi.
Baca juga: Kemenkominfo membeberkan langkah penanganan situs pemda yang disusupi judi online
Baca juga: BSSN memberikan rekomendasi terkait keberadaan situs pemda yang memuat perjudian online
Wartawan: Fauzi
Editor: Indra Gutom
HAK CIPTA © Partaipandai.id 2023

