Polres Mamuju telah menangkap oknum ASN terkait dugaan penipuan

“Orang ASN yang ditangkap terkait laporan dugaan kasus penipuan dan penggelapan oleh IR,”

Mamuju (Partaipandai.id) – Satuan Reserse Kriminal Polres Mamuju, Provinsi Sulawesi Barat, menangkap seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) terkait dugaan kasus penipuan dan penggelapan.

Kapolres Mamuju Kombes. Polres Iskandar, Senin, mengatakan, oknum ASN yang ditangkap terkait dugaan penipuan dan penggelapan berinisial IR bertugas di Dinas Perikanan Kabupaten Mamuju.

“Petugas ASN yang ditangkap terkait laporan dugaan kasus penipuan dan penggelapan yang dilakukan IR,” kata Iskandar.

Kapolres mengatakan, penangkapan ASN dari Dinas Perikanan Kabupaten Mamuju berdasarkan tiga laporan polisi, yakni Nomor: LP/144/V/2023/Resta Mamuju, tentang Tindak Pidana Penipuan dan laporan keterangan R/Il/83/ XII/2022/Reskrim tentang Penipuan dan LP/B/53/III/2023 tentang Penggelapan.

“Berdasarkan laporan tersebut, tim Bareskrim Polres Mamuju kemudian melakukan penangkapan di kediaman IR di kawasan TPI,” kata Iskandar.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Mamuju Ajun Komisaris Polisi Jamaluddin mengatakan, modus penipuan yang dilakukan oknum ASN adalah dengan menyewakan mobil korban kemudian menjual mobil sewaan tersebut kepada orang lain.

“Sampai saat ini sudah ada tiga laporan polisi dan satu laporan informasi terkait dugaan penipuan oknum ASN tersebut. Total kerugian korban sekitar Rp 700-an,” ujar Jamaluddin.

Lanjut ASN, Kanit Reskrim, masih dalam pemeriksaan intensif di Polres Mamuju.

“Untuk sementara IR ditahan sementara di ruang sel Satreskrim Polresta Polresta Mamuju dan akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Pasal yang diduga yakni pasal 374 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan diancam dengan pidana empat tahun di penjara,” kata Jamaluddin.

Kasat Reskrim mengimbau kepada masyarakat yang menjadi korban penipuan dari oknum ASN berinisial IR untuk segera melaporkannya ke Polres Mamuju.

“Kami mengimbau masyarakat yang merasa menjadi korban penipuan IR agar segera melaporkannya ke Polres Mamuju,” kata Jamaluddin.

Wartawan: Amirullah
Editor: Agus Setiawan
HAK CIPTA © Partaipandai.id 2023

Sumber

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *