
Jakarta (Partaipandai.id) – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyita aset berupa harta benda milik mantan Dirjen Pajak Rafael Alun Trisambodo yang berada di Jawa Tengah.
“Terakhir, ini update ya di salah satu provinsi khusus di Jawa Tengah juga kita sita harta benda,” kata Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur saat dikonfirmasi, Selasa.
Asep belum bersedia menjelaskan lebih lanjut mengenai lokasi dan nilai aset yang baru saja disita, namun mengatakan nilai aset tersebut cukup tinggi.
“Ada properti, nilainya cukup besar,” ujarnya.
Lebih lanjut, Asep juga mengatakan penyidik KPK masih menelusuri aset lain yang diduga milik Rafael namun terdaftar atas nama orang lain.
“Kalau rekan-rekan punya informasi, tolong sampaikan ke kami, karena bisa di siapa saja. Tidak harus di saudara, keluarga, anak, adik, kakak, ibu-ibu. Mungkin di kenalan, atau mungkin di tempat kita tidak pernah tahu itu ditransfer atas nama dia.itu seperti itu, “katanya.
Sebelumnya, penyidik KPK kembali menyita aset yang diduga milik Rafael Alun Trisambodo berupa sepeda motor Triumph 1200cc di Yogyakarta, serta Toyota Land Cruiser dan Toyota Camry di Solo.
Penyidik KPK juga menyita tiga unit rumah milik Rafael, yakni satu unit rumah di Simprug, satu kost di Blok M, dan satu rumah kontrakan di Meruya.
Kepala Seksi Pelaporan KPK Ali Fikri mengatakan, tim penyidik KPK akan terus menelusuri harta kekayaan terkait kasus korupsi dugaan penerimaan gratifikasi dan pencucian uang (TPPU) tersangka Rafael Alun Trisambodo.
“KPK masih terus melacak uang dan mengidentifikasi aset terkait kasus ini untuk mengoptimalkan pengembalian aset hasil korupsi,” katanya.
Baca juga: KPK kembali menemukan jejak aset Rafael Alun
Baca juga: KPK memeriksa notaris terkait kepemilikan aset Rafael Alun
Reporter: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Budi Suyanto
HAK CIPTA © Partaipandai.id 2023

