Polisi menetapkan seorang ibu di Lubuk Linggau sebagai tersangka TIP

Penyidik ​​Polri mencatat sedikitnya 40 korban diantar tersangka ke Malaysia melalui Kota Batam, Kepulauan Riau dalam kurun waktu tersebut.

Lubuk Linggau, Sumatera Selatan (Partaipandai.id) – Aparat kepolisian Kota Lubuk Linggau, Sumatera Selatan menetapkan seorang ibu rumah tangga sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Kapolres Lubuk Linggau, Ajun. Sr.Comr. Harissandi, saat dikonfirmasi di Palembang, Minggu, membenarkan tersangka berinisial SLI (50), warga Kota Lubuk Linggau Barat 1.

SLI ditangkap di tempat persembunyiannya di kota setempat pada Jumat (16/6) malam saat operasi penyergapan oleh personel Satuan Reserse Kriminal Polres Lubuk Linggau.

Dari situ polisi melakukan pengembangan hingga SLI naik status menjadi tersangka setelah penyidik ​​mendapatkan cukup bukti dan memperkuat keterangan saksi.

SLI menjalankan bisnis penyalur tenaga kerja ke luar negeri namun tidak dapat menunjukkan bukti legalitas bisnis tersebut kepada penyidik, ujarnya.

Baca juga: Kompolnas menilai penegakan hukum TPPO lebih signifikan sejak adanya Satgas
Baca juga: Polisi mengatakan pelaku TIP menyelundupkan korban menjelang akhir pekan

Haris menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan tersangka SLI mengaku telah menjalankan usaha penyaluran tenaga kerja selama tiga tahun terakhir.

Penyidik ​​kepolisian mencatat, sedikitnya 40 korban diantar tersangka ke Malaysia melalui Kota Batam, Kepulauan Riau dalam kurun waktu tersebut.

Sebelum diberangkatkan ke luar negeri, setiap calon tenaga kerja pengguna jasa SLI ditampung di rumah singgah yang terletak di Desa Lubuk Tanjung, Lubuk Linggau Barat 1.

Terakhir, saat menggerebek penampungan tersebut, polisi menemukan ada dua calon TKI yang hendak disalurkan ke Malaysia secara ilegal.

Calon TKI tersebut masing-masing berinisial BS (25) warga Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) dan EK (31) warga Lubuk Linggau.

“Hasil penyidikan kasus TPPO di Lubuk Linggau akan kami sampaikan secara lengkap kepada publik pada Senin (19/6) pagi,” ujarnya. bersama dengan jaringan.

Baca juga: Polda Sulsel menangkap sembilan pelaku perdagangan manusia
Baca juga: Istri diduga korban TPPO, suami lapor penyalur TKI ke Polda

Reporter: Muhammad Riezko Bima Elko
Editor: Indra Gutom
HAK CIPTA © Partaipandai.id 2023

Sumber

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *