
Jakarta (Partaipandai.id) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan sebanyak 49 pejabat dan pegawai negeri sipil (ASN) di Kementerian Pertanian (Kementan) telah diperiksa terkait penyidikan dugaan korupsi di lembaga tersebut.
“Untuk kepentingan penyidikan, kami telah mengundang 49 (orang) untuk dimintai keterangan, baik pejabat, PNS di lingkungan Kementerian Pertanian, termasuk menteri (Syahrul Yasin Limpo),” kata Kepala Seksi Pelaporan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.
Ali menambahkan, saat ini KPK sedang menganalisis keterangan para pihak dan mengumpulkan berbagai bukti lainnya.
Apabila berdasarkan analisis ditemukan suatu peristiwa pidana dan ditemukan orang yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum, maka akan ditindaklanjuti dengan peningkatan proses penyidikan ke tahap penyidikan.
KPK juga tidak menutup kemungkinan akan memanggil kembali 49 orang tersebut jika diperlukan untuk proses penyidikan yang sedang berlangsung.
“Kalau memang dibutuhkan lagi ya, siapa pun dari 49 itu pasti akan diundang kembali dalam rangka penyidikan,” jelasnya.
Baca juga: KPK menampik narasi menyasar Menteri Pertanian Yasin Limpo
Namun, Ali menyebut belum ada informasi lengkap yang bisa disampaikan ke publik terkait kinerja KPK di Kementerian Pertanian karena prosesnya masih dalam tahap penyelidikan.
“Dalam penyidikan, kami akan sampaikan kepada publik setiap perkembangan sebagai bentuk transparansi kerja KPK di bidang penindakan, karena selama proses penyidikan tentu kami tidak bisa menyampaikan materi apa, siapa, nanti dikonfirmasi apa dan sebagainya. ” kata ali.
Terkait hal itu, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Senin (19/6), telah memenuhi undangan KPK untuk memberikan informasi terkait penyidikan kasus dugaan korupsi di kementerian tersebut.
“Saya telah memenuhi panggilan dari KPK yang sudah dua kali dipanggil. Saya terlibat dalam kegiatan yang berkaitan dengan kegiatan kenegaraan,” kata Syahrul Yasin Limpo kepada wartawan di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Senin (19/6).
Syahrul menyatakan siap kooperatif dan menyatakan siap hadir kapan saja saat KPK membutuhkannya.
“Akan kooperatif, kapan pun dibutuhkan, saya siap hadir,” tambahnya.
Baca juga: KPK memeriksa puluhan saksi terkait korupsi di Kementerian Pertanian
Pada 14 Juni 2023, KPK mengumumkan telah membuka penyidikan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian. Informasi ini dibenarkan oleh Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu.
“KPK sedang mengusut dugaan korupsi di Kementerian Pertanian,” kata Asep.
Namun, Asep belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut terkait kasus tersebut karena prosesnya masih dalam tahap penyidikan.
“Betul, masih dalam proses penyelidikan, maaf belum ada informasinya,” ujarnya.
Baca juga: Mentan memberikan keterangan kepada KPK terkait dugaan korupsi di Kementerian Pertanian
Reporter: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Fransiska Ninditya
HAK CIPTA © Partaipandai.id 2023

