
Memuat…
TNI AL menggagalkan penyelundupan sabu seberat 14.077 kilogram di perairan Pulau Rupat, perairan perbatasan Indonesia-Malaysia. Foto/Spesial
Panglima Lantamal (Danlantamal) I Laksamana Pertama TNI Johanes Djanarko Wibowo mengatakan, penyelundupan itu diawali dengan kegiatan pemantauan rutin oleh tim di Perairan Tanjung Medan ke Boya Gila pada Selasa (16/8/2022).
“Dari pantauan hilir kapal Pompong, terlihat satu speed boat melaju kencang, diduga datang dari arah perairan Malaysia menuju kapal jaring Pompong yang mencurigakan,” kata Johanes, Jumat (19/8/2022).
Johanes melanjutkan, tim kemudian mendekati speed boat dan kapal pompong. Saat didekati, salah satu orang di kapal pompong itu terlihat melempar karung putih ke laut. Baca juga: TNI AL Tangkap Penyelundup Narkoba Senilai Rp 88 Miliar
Melihat adanya barang-barang yang dibuang, petugas kemudian melakukan penggeledahan dan penggeledahan hingga ditemukan tas berwarna hitam berisi 13 (tiga belas) bungkus benda yang diduga sabu.
“Setelah itu, tim langsung bergerak mengejar perahu pompong tanpa jaring yang menurut informasi sudah masuk ke perairan Sungai Masjid Kota Dumai dan sedang bersandar,” katanya.
Dari hasil pengejaran, dua ABK berinisial HS (39) dan LD (46), warga Bukit Kapur, Kota Dumai, berhasil diamankan. Sementara itu, Tekong dan dua orang lainnya berhasil kabur ke dalam hutan bakau.
Selanjutnya tersangka yang ditangkap dibawa ke Posko Babinpotmar Sungai Dumai untuk dilakukan pemeriksaan dan pemeriksaan lebih lanjut. Baca juga: Penyelundupan 100 kg narkoba dari Malaysia digagalkan TNI AL di muara Sungai Asahan
Berdasarkan hasil pengujian dan identifikasi barang Laboratorium Bea dan Cukai Dumai, 13 bungkus senyawa organik jenis sabu mengandung NPP positif dengan berat total 14.077 Kg.
Selain pemeriksaan laboratorium dari Bea dan Cukai Dumai, BNN juga melakukan pemeriksaan narkotika menggunakan alat pendeteksi narkotika Nutech dengan hasil positif sabu. Diperkirakan sabu yang disita senilai 9,8 miliar rupiah.
“TNI AL akan selalu mendukung penuh upaya pemerintah dalam memerangi dan memberantas peredaran narkoba. Ini juga arahan langsung dari Kasal,” pungkasnya.
(MS)

