
Ditemukan adanya dugaan penyerangan yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Ponorogo, Jawa Timur (Partaipandai.id) – Pesantren Darussalam Gontor Ponorogo mengakui adanya dugaan penganiayaan terhadap santri Albar Mahdi/AM (17) oleh sesama santri yang mengakibatkan tewasnya remaja asal Palembang tersebut.
“Berdasarkan temuan tim asuhan mahasiswa, ditemukan adanya dugaan penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia,” kata Juru Bicara Ponpes Darussalam Gontor Ustadz Noor Syahid, di Ponorogo, Jawa Timur, Selasa.
Pernyataan resmi tersebut disampaikan Noor Syahid secara online melalui rekaman video yang dibagikan kepada awak media dan channel resmi PP Darussalam Gontor, menanggapi viralnya berita kematian mahasiswa AM yang tidak wajar.
“Kami dari keluarga besar Pondok Modern Darussalam Gontor dengan ini memohon maaf dan turut berduka cita atas meninggalnya Ananda AM (Albar Mahdi),” kata Noor Syahid mengawali keterangan resmi PP Modern Darussalam Gontor.
Kabar yang beredar, AM meninggal akibat dianiaya oleh mahasiswa senior.
Sejauh ini, Pondok Pesantren Gontor telah mengambil tindakan tegas terhadap para terduga pelaku, dengan mengeluarkan santri yang terlibat dalam penganiayaan.
“Di hari yang sama almarhum meninggal, kami juga langsung menindak tegas dengan memberikan sanksi tegas kepada siswa yang diduga terlibat. Yakni dengan mengeluarkan yang bersangkutan secara permanen dari Pondok Modern Darussalam Gontor, dan mengembalikannya kepada orang tua masing-masing,” kata Nur.
Sebelumnya, Pengacara Hotman Paris Hutapea mengunggah video berisi keluhan seorang ibu asal Palembang tentang nasib anaknya yang baru saja meninggal secara tidak wajar saat masih berada di lingkungan sekolahnya di Kompleks Pesantren Gontor Ponorogo.
Dalam video tersebut, Hotman Paris langsung meminta Kapolda Jatim mengusut laporan seorang ibu yang datang bersama keluarganya mengadukan dirinya.
“Halo Pak Kapolda Jawa Timur. Ini ada ibu yang anaknya meninggal, diduga karena penganiayaan,” ujarnya dalam video yang diunggahnya.
Baca juga: Keluarga korban desak polisi mengusut tuntas dugaan penganiayaan di Gontor
Wartawan: Destyan H. Sujarwoko
Redaktur: Budisantoso Budiman
Redaksi Pandai 2022

