Mahfud mengagumi Soekarno sebagai pencetus hukum progresif Indonesia

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengagumi sosok Presiden pertama Republik Indonesia, Soekarno, yang merupakan pencetus hukum progresif di Indonesia.

“Menurut saya Bung Karno adalah pencetus hukum progresif di Indonesia karena Bung Karno melihat harus mengutamakan keadilan, apalagi kalau prosedurnya tidak bermanfaat untuk kemaslahatan masyarakat harus dipinggirkan,” kata Mahfud dalam keterangannya. . Diskusi Kelompok Terfokus yang mengusung tema “Reformasi Sistem Hukum Nasional: Pendekatan Ideologi, Konstitusi, dan Budaya Hukum” di Sekolah Partai PDI-P, Jakarta Selatan, Kamis.

Dalam masalah hukum, Mahfud sangat mengagumi hukum progresif karena hukum terus berkembang dan bukan hanya soal pasal.

Mahfud mengatakan bahwa Bung Karno berperan sangat penting dalam kebangkitan Indonesia sehingga bisa menjadi bangsa yang merdeka.

“Nilai-nilai untuk Bung Karno-an, Marhaenisme. Itu sangat luar biasa untuk kebangkitan kita sebagai bangsa agar menjadi bangsa yang mandiri. Ini harus diwarisi oleh saudara-saudara,” ujarnya.

Baca juga: Mahfud mengusulkan agar ASN MA dikelola Kementerian PAN-RB

Menko Polhukam juga menceritakan betapa Indonesia dikagumi negara lain karena peran Bung Karno.

Dia menceritakan pengalamannya di Maroko pada tahun 2012. Di sana, pejabat Maroko menyanyikan lagu Halo-Halo Bandung karena dia berpartisipasi dalam Konferensi Asia-Afrika 1955.

“Dia hafal lagu Halo-Halo Bandung dengan lancar. Bung Karno membesarkan bangsa-bangsa yang hadir di Konferensi Asia-Afrika,” kata Mahfud.

Soal reformasi sistem hukum, Mahfud menyarankan PDIP untuk mengidentifikasi produk hukum yang ada saat ini, mana yang harus diganti, direvisi, atau bahkan digabungkan.

Baca juga: Gayus Lumbuun menyarankan Menko Polhukam untuk mengevaluasi hakim dari MA hingga PN

Kabag Hukum, HAM, dan Legislasi DPP PDI-P Yasonna H. Laoly mengatakan dalam perkembangan reformasi sistem hukum, setidaknya ada tiga subsistem hukum yang harus dikembangkan, yaitu substansi hukum (substansi hukum), struktur hukum (struktur hukum), dan budaya hukum (budaya hukum).

“Ketiga elemen ini dapat mempengaruhi keberhasilan penegakan hukum di suatu negara,” katanya.

Sekjen DPP PDI-P Hasto Kristiyanto mengatakan bahwa Indonesia adalah bangsa yang besar, namun setelah reformasi, kemudian global reproduksi politik Amerika sehingga Indonesia kehilangan akar sejarahnya tentang konsepsi negara Indonesia yang luar biasa.

“Dan para pendiri bangsa dikatakan kuno karena tidak membawa demokrasi di hadapan keadilan, wajah ekonomi, wajah supremasi hukum. Reformasi kita kehilangan konsepsinya selama 32 tahun karena pemerintahan otoriter. , ide ideal tentang bangsa ini disembunyikan,” kata Hasto.

Oleh karena itu, tambah Hasto, pembahasan ideologi, konstitusi, dan budaya hukum menjadi sangat penting.

Kegiatan FGD dilaksanakan secara online dan offline di Gedung Sekolah Partai PDIP. Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnooutti hadir dalam acara online tersebut.

Sumber

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *