Menag dorong rekontekstualisasi global Islam

Karena yang dihadapi adalah masalah global, maka strategi untuk mengatasinya juga harus dalam skala global.

Jakarta (Partaipandai.id) – Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mendorong rekontekstualisasi Islam sesuai dengan konteks dan nilai kemanusiaan saat ini serta membentuk cara berpikir dan mentalitas baru umat Islam di seluruh dunia.

“Rekontekstualisasi Islam sangat penting untuk diingat dan digaungkan, terutama karena dunia saat ini berada di ambang kekacauan akibat perang, resesi global, kekurangan energi dan pangan, serta konflik antar agama dan kepercayaan yang masih terjadi,” kata Menteri Agama pada pembukaan Konferensi Internasional Tahunan. 21 Studi Islam (AICIS) di Mataram, NTB, Kamis (21/10) malam.

“Sebagai manusia yang diberkahi akal, tentunya kita tidak boleh tinggal diam. Kita harus memilih bagian mana yang bisa kita sumbangkan untuk peradaban manusia,” kata Menag seperti dikutip dari siaran pers, Jumat.

Menurut Menag, aktualisasi Islam menjadi tantangan karena otoritas perspektif Islam klasik masih kuat, bahkan ada anggapan bahwa itu adalah standar ortodoksi Islam.

Misalnya, kata Menag, terkait pandangan klasik yang menempatkan non-Muslim sebagai musuh, setidaknya sebagai pihak yang patut dicurigai dan diwaspadai. Non-Muslim dinyatakan tidak memiliki kedudukan dan hak yang setara dengan umat Islam di berbagai ruang publik.

“Ini menjadi tantangan bagi akademisi, tidak hanya dari sisi pandangan agama, tetapi juga otoritas pandangan tersebut, yang memiliki pengaruh luas dan membentuk cara berpikir dan mentalitas umat Islam di seluruh dunia,” kata Menag.

Untuk mewujudkan aktualisasi Islam, menurut Menag, perlu dibangun strategi yang memadukan tiga elemen utama. Pertama, mendorong berkembangnya wacana rekontekstualisasi Islam melalui wahana akademik dan intelektual.

Baca juga: NTB siap mensukseskan AICIS 2022
Baca juga: Menag menganggap AICIS sebagai miniatur kajian Islam moderat Indonesia

Elemen kedua, lanjut Menag, adalah mendorong terbentuknya konsensus di antara kekuatan politik global untuk mendukung upaya rekontekstualisasi Islam dan legitimasi pandangan Islam yang sesuai dengan konteks dan nilai kemanusiaan saat ini.

Unsur ketiga mendorong tumbuhnya gerakan sosial di tingkat akar rumput untuk menerima nilai-nilai kemanusiaan sebagai nilai universal yang menyatukan seluruh umat manusia dan mengoperasionalkannya dalam kehidupan sosial budaya yang nyata.

“Karena yang dihadapi adalah masalah global, maka strategi untuk mengatasinya juga harus dalam skala global,” kata Menag.

Untuk itu, Menag berharap AICIS akan menghasilkan road map yang dapat dijalankan dengan melibatkan para pemimpin dunia, tidak hanya para pemuka agama dan tidak hanya Islam, tetapi semua secara inklusif, termasuk para pemimpin politik, pemimpin organisasi sosial dan pusat pendidikan, serta selebriti.

“Jika perlu, menunjuk duta besar (emiseri) untuk penugasan untuk menjalankan strategi ini. Artinya, upaya ini membutuhkan upaya serius,” kata Menteri Agama.

Upaya ini, kata dia, membutuhkan konstruksi argumentasi yang kuat secara akademis dan dukungan legitimasi yang kuat secara global.

“Jika ini berhasil, pandangan yang menentang upaya rekontekstualisasi Islam secara otomatis akan terpinggirkan,” kata Menag.

Bagi Indonesia, lanjut Menag, rekontekstualisasi Islam bukan lagi sekedar kemauan, tapi sudah dilakukan. Salah satu contohnya adalah para ulama Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah yang telah memberikan legitimasi agama terhadap keberadaan Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan Bhinneka Tunggal Ika.

Menag menyampaikan bahwa Indonesia bukanlah negara teokrasi, bukan negara Islam, tetapi negara yang pluralistik dan demokratis serta menempatkan seluruh warga negaranya dalam kedudukan dan martabat yang sama, baik dalam hak dan kewajiban, tanpa membedakan suku, golongan, dan latar belakang agama. .

“Para ulama memberikan legitimasi ini lengkap dengan segala argumentasi (teologis) agama yang kokoh,” ujarnya.

Baca juga: Kemenag berharap pemikiran Islam di Indonesia bisa menjadi rujukan global
Baca juga: Menag minta AICIS melahirkan ide-ide untuk pemerintah

Menag menjelaskan, pemikiran ulama Indonesia yang tertuang dalam argumentasi teologis untuk melegitimasi keberadaan NKRI merupakan hasil ijtihad baru yang tidak ditemukan dalam wacana Islam klasik.

Hasil ijtihad para ulama Indonesia, kata dia, berhasil mendapatkan dukungan yang solid dari umat Islam Indonesia dan membentuk perspektif dan mentalitas keagamaan mereka.

“Hal semacam ini tidak ditemukan di belahan dunia Islam lainnya. Kita perlu mengkampanyekan cara pandang ulama Indonesia di seluruh dunia dengan memperluas konteks dari keindonesiaan ke kemanusiaan,” katanya.

Pembukaan AICIS 2022 ditandai dengan pemukulan gendang secara serentak oleh Menteri Agama, Gubernur NTB, Dirjen Pendidikan, Rektor UIN Mataram, dan Ketua AICIS. Hadir dalam pembukaan AICIS, Tuan Guru Lalu Turmudzi Badarudin, Rektor PTKN, Staf Khusus Menteri Agama, dan sejumlah narasumber, antara lain Yenny Wahid dan James B. Hoestery.

AICIS ke-21 akan diselenggarakan pada 20–22 Oktober 2022 dengan tema Agama Masa Depan di G-20, Transformasi Digital, Manajemen Pengetahuan, dan Ketahanan Sosial.

AICIS dihadiri oleh akademisi dari Perguruan Tinggi Agama Islam Negeri (PTKIN) dan peserta lainnya. Acara akademik ini melibatkan pembicara kunci dan pembicara undangan yang berasal dari luar negeri, dan dari latar belakang agama yang berbeda.

Wartawan: Sigit Pinardi
Redaktur: D.Dj. Kliwantoro
Redaksi Pandai 2022

Sumber

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *