By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Partai Negeri Daulat IndonesiaPartai Negeri Daulat Indonesia
  • Home
  • Profil Pandai
  • Pengurus
  • PPID
  •  PENDAFTARAN ANGGOTA
  • My Bookmarks
  • Hubungi Kami
Reading: 36 kilogram kokain ditemukan terdampar di Pantai Tunjuk, Kepulauan Riau
Share
Notification Show More
Latest News
Danrem 121/Abw: Awasi “jalan tikus” di batas RI-Malaysia
September 25, 2023
Kiat tetap sehat di tengah polusi udara dengan bantuan gawai
September 25, 2023
Jaksa hadirkan dua saksi di sidang perdana pemeriksaan saksi RAT
September 25, 2023
Pemprov Babel sampaikan empat raperda ke DPRD
September 25, 2023
Memanas, Niger Larang Pesawat Prancis masuk Wilayah Udaranya!
September 25, 2023
Aa
Aa
Partai Negeri Daulat IndonesiaPartai Negeri Daulat Indonesia
  • Beranda
    • PROFIL PANDAI
    • PPID
    • AD/ART PANDAI
    • PENGURUS
    •  PENDAFTARAN ANGGOTA
  • Berita
    • Politik
    • Hukum
    • Berita
    • Pemilu
    • Hiburan
    • Ekonomi
    • Teknologi
  • Bookmarks
    • Customize Interests
    • My Bookmarks
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Partai Pandai. All Rights Reserved.
Hukum

36 kilogram kokain ditemukan terdampar di Pantai Tunjuk, Kepulauan Riau

July 2, 2022
Updated 2022/07/02 at 8:50 AM
Share
SHARE

Warga awalnya menemukan 25 paket kokain bertanda Paris Prancis yang dibungkus plastik hitam besar

Tanjungpinang (ANTARA) – Polres Anambas, Polda Kepulauan Riau menyita 36 kilogram kokain kelas satu yang terdampar di Pantai Tunjuk, Desa Landak, Kecamatan Jemaja, Kabupaten Anambas.

“Warga awalnya menemukan 25 paket kokain dengan tulisan Paris, Prancis dibungkus plastik hitam besar,” kata Kapolres Anambas AKBP Syafrudin Semidang Sakti, Sabtu (2/7).

Benda terlarang itu pertama kali ditemukan warga Rusdikon setempat pada Jumat (1/7) sekitar pukul 07.30 WIB.

Setelah menemukan barang ilegal yang berbahaya, kata dia, warga langsung melapor ke ketua RT dan Babinsa TNI di Kabupaten Jemaja. Kemudian oleh Babinsa TNI Serda Yugho dilaporkan ke Polsek Jemaja.

Selanjutnya, Polres Jemaja dibantu aparat TNI dan warga turun ke lokasi untuk mengamankan jenis kokain.

More Read


Pelayanan publik di Kabupaten Pohuwato tetap normal usai kerusuhan

10.928 mahasiswa baru Unnes jalani tes urine
Upaya cegah radikalisme bagi generasi muda di beranda negara
Bareskrim benarkan periksa Yuki Kato terkait promosi judi online
Kemenkumham: Desa sadar hukum pelopor pencegahan TPPO di NTT

Mereka pun melanjutkan pencarian di perairan pesisir Tunjuk dan kembali menemukan beberapa paket kokain lain dengan merek yang sama dengan penemuan awal. Total kokain yang ditemukan sekitar 36 kilogram.

“Setelah dilakukan tes narkoba, zat yang terkandung di dalamnya memang kokain,” kata Kapolres.

Meski begitu, pihaknya akan membawa barang berbahaya tersebut ke Kota Batam untuk dilakukan uji laboratorium guna memastikan lebih lanjut bahwa benda tersebut adalah kokain.

“Setelah itu, kami akan meminta persetujuan Pengadilan untuk penyitaan tersebut,” kata Kapolres.

Kapolres Anambas belum bisa memastikan asal kokain tersebut, karena masih dalam proses penyelidikan.

Baca juga: TNI AL musnahkan 179 kilogram kokain senilai Rp 1,25 triliun

Baca juga: Kokain tercemar membunuh 17 di Argentina, puluhan dirawat di rumah sakit

Reporter: Ogen
Editor: Achmad Zaenal M
HAK CIPTA © ANTARA 2022

Sumber

You Might Also Like

Jaksa hadirkan dua saksi di sidang perdana pemeriksaan saksi RAT

Kemarin, usut kasus walpri kapolda Kaltara hingga mahasiswa tes urine

Propam Polri asistensi kasus tewasnya Walpri Kapolda Kaltara 

Sosiolog UNG paparkan rekomendasi penyelesaian konflik di Pohuwato

Bacapres Anies dukung peningkatan anggaran penelitian

TAGGED: ditemukan, Kepulauan, kilogram, kokain, Pantai, Riau, terdampar, Tunjuk
admin July 2, 2022
Share this Article
Facebook TwitterEmail Print
Previous Article KPK terus membahas empat isu prioritas di putaran kedua ACWG G20
Next Article Kehadiran Iriana adalah surat terbuka bagi perdamaian dunia
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Anda mungkin suka

Jaksa hadirkan dua saksi di sidang perdana pemeriksaan saksi RAT

September 25, 2023

Kemarin, usut kasus walpri kapolda Kaltara hingga mahasiswa tes urine

September 25, 2023

Propam Polri asistensi kasus tewasnya Walpri Kapolda Kaltara 

September 24, 2023

Sosiolog UNG paparkan rekomendasi penyelesaian konflik di Pohuwato

September 24, 2023
about us

Partai Negeri Daulat Indonesia, membawa Indonesia lebih berdaulat dengan rendah hati.

© Partai Pandai. All Rights Reserved.

Gabung Bersama Kami!

Bersama Partai Pandai, Negeri menjadi berdaulat sepenuhnya.

DAFTAR SEKARANG JUGA!!!

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?