
Pekanbaru (Partaipandai.id) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau membutuhkan 5.586 Panitia Pemungutan Suara (PPS) di 12 kabupaten/kota untuk menghadapi Pilkada serentak 2024.
“Dengan jumlah desa/kelurahan di Riau sebanyak 1.862, berarti dibutuhkan tiga orang PPS per desa/kelurahan sehingga dibutuhkan 5.586 orang PPS,” kata anggota KPU Provinsi Riau Nugroho Noto Susanto di Pekanbaru, Minggu.
Secara resmi, KPU Riau akan membuka pendaftaran bagi yang berminat menjadi PPS di tingkat kecamatan mulai Sabtu (18/12) hingga Selasa (27/12).
Ini merupakan tahapan lanjutan Pemilu 2024, setelah selesai seleksi penerimaan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) beberapa pekan lalu.
Ia mengatakan pendaftaran PPS dilakukan secara online. Pendaftaran PPS Pemilu 2024 dilakukan melalui sistem teknologi informasi berbasis web bernama KPU dan Sistem Informasi Anggota Badan Ad Hoc atau SIAKBA.
“Sama halnya dengan seleksi calon PPK, penerimaan calon PPS untuk pendaftaran juga dilakukan secara online melalui web SIAKBA. Pendaftaran dapat dilakukan melalui website https://siakba.kpu.go.id. Bagi yang berminat dan tidak terakomodasi di PPK, silahkan mendaftar di PPS tingkat desa,” kata Nugroho.
Ia mengatakan, masyarakat yang mengalami kesulitan bisa langsung mendatangi kantor KPU terdekat. “Bagi yang mengalami kesulitan bisa berkonsultasi dengan petugas di helpdesk jika menemukan masalah,” katanya.
Sementara itu, anggota KPU Kota Pekanbaru Yelli Noviza mengatakan, untuk Pekanbaru, jumlah PPS akan ditempatkan di 83 kelurahan di Pekanbaru.
Total kebutuhan PPS di Kota Pekanbaru sebanyak 498 orang, yang akan dilantik sebanyak 249 orang. Sedangkan sisanya disiapkan sebagai calon pengganti sementara (PAW).
“Jadi tiap kelurahan disiapkan 3 orang ditambah 3 calon PAW,” kata Yelli.
Reporter: Bayu Agustari Adha/Vera L
Editor: Agus Setiawan
Redaksi Pandai 2022

