Kereta Sancaka ditabrak kereta di perlintasan Geneng Ngawi

Ngawi (Partaipandai.id) – Kereta Api Sancaka (KA) jurusan Surabaya-Yogyakarta yang tertabrak kereta di perlintasan sebidang Stasiun Magetan-Geneng di Jalan Raya Ngawi-Maospati, Desa Keras Wetan, Kecamatan Geneng, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, Jumat , sekitar pukul 01.46 WIB

Akibat kecelakaan itu, tiga orang di dalam mobil meninggal dunia.

Seorang saksi mata bernama Fendi Irawan, salah seorang penumpang KA Sancaka, menuturkan, KA yang ditumpanginya tiba-tiba berhenti setelah mendengar suara dentuman keras.

“Saat itu saya sedang tidur dan tiba-tiba ada suara dentuman keras, braakk! Dari suara itu, kereta juga tiba-tiba berhenti lama. Saat saya lihat dari sela-sela gerbong, sepertinya ada gerbong yang menghadang,” kata Fendi yang duduk di gerbong satu kepada wartawan di Ngawi, Jumat.

Sementara itu, Kapolres Geneng AKP Farid Suharta mengatakan, kecelakaan yang melibatkan mobil Mitsubishi Kuda bernomor polisi AE-1693-GA dan KA Sancaka itu mengakibatkan tiga orang meninggal dunia, yakni pengemudi mobil dan dua penumpangnya.

“Tiga orang di dalam mobil meninggal di lokasi kejadian. Tiga jenazah sudah dievakuasi ke kamar jenazah RS Dr Soeroto Ngawi,” kata Farid.

Baca juga: Dalam kecelakaan KA Sancaka, Polres Ngawi menetapkan supir trailer sebagai tersangka

Evakuasi korban memakan waktu cukup lama karena jenazah terjepit di antara jenazah gerbong dan kereta api serta terseret hingga sejauh 300 meter dari titik tumbukan.

Korban yang merupakan pengemudi mobil tersebut diketahui bernama Gandha Aditya (34), warga Desa Selosari, Magetan, sedangkan dua korban lainnya belum diketahui identitasnya hingga Jumat pagi.

Farid menjelaskan, kejadian bermula saat KA Sancaka bergerak dari timur ke barat, sedangkan kendaraan yang dikemudikan Gandha bergerak dari selatan ke utara.

Menurut keterangan saksi di tempat kejadian, pembatas perlintasan kereta api belum ditutup seluruhnya. Sehingga dengan jarak yang cukup dekat, terjadilah tabrakan antara bagian depan KA Sancaka dengan bagian kanan gerbong Mitsubishi Kuda.

Manager Humas PT KAI Daop 7 Madiun Supriyanto mengatakan, akibat tabrakan itu masinis KA Sancaka melakukan pemberhentian luar biasa di lintasan untuk mengecek kondisi lokomotif dan rangkaian KA.

Baca juga: Rel yang rusak akibat kecelakaan Sancaka diganti

Setelah lama berhenti, Masinis KA Sancaka meminta lokomotif untuk menarik sirkuit. Petugas dari Madiun kemudian menyiapkan dan mengirimkan lokomotif pengganti ke lokasi untuk menarik sirkuit ke Stasiun Magetan.

Usai pengecekan di Stasiun Magetan, rangkaian KA Sancaka berangkat dari Stasiun Magetan pukul 04.39 WIB.

“Di lokasi kejadian, petugas bersama tim Polsek Geneng dan tim Inafis Polres Ngawi mengevakuasi korban dan kendaraannya, serta membebaskan rel kereta api. Korban dievakuasi Polres Ngawi ke RS Dr Soeroto Ngawi,” ujar Supriyanto.

PT KAI mengimbau masyarakat pengguna kendaraan yang melintas di perlintasan sebidang kereta api untuk selalu berhati-hati.

Sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 114, pengguna jalan wajib mengutamakan kereta api dan memberikan hak utama pada kendaraan yang melintasi rel terlebih dahulu.

Di kawasan Daop 7 Madiun, sampai saat ini terdapat 259 perlintasan kereta api, dengan rincian 88 perlintasan jaga, 127 perlintasan tidak dijaga, dan 44 perlintasan tidak sebidang. jembatan layang dan underpass.

Baca juga: Pemerintah menyelidiki penyebab kecelakaan kereta api di Bandung Barat

Reporter: Louis Rika Stevani
Editor: Fransiska Ninditya
Redaksi Pandai 2022

Sumber

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *