
Jakarta (Partaipandai.id) – Korlantas Polri mengembangkan pemasangan chip dan kode QR pada plat nomor kendaraan bermotor untuk memudahkan polisi memantau data kendaraan melalui kamera ETLE yang terpasang.
“Kami sedang mengembangkan pelat nomor dengan kode QR dan chip untuk mengetahui apakah plat kendaraan itu asli atau palsu,” kata Kepala Korlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi di Jakarta, Selasa.
Menurut Firman, penggunaan teknologi QR code dan chip pada pelat nomor kendaraan untuk mengetahui pelat nomor mana yang digunakan pengemudi palsu atau asli.
Ia mengatakan kesadaran masyarakat akan tertib lalu lintas masih rendah. Sejak electronic ticketing (ETLE) dioptimalkan, masyarakat ditipu untuk melakukan pelanggaran dengan menghindari plat nomor terbaca oleh kamera ETLE dengan melepas plat nomor kendaraan.
Selain itu, ada juga masyarakat yang menggunakan plat nomor tidak standar (palsu) yang dibeli dari pedagang kaki lima.
Baca juga: Korlantas menegaskan pencopotan plat nomor bisa ditindak tegas
Untuk itu, Korlantas Polri sedang mempertimbangkan untuk menggabungkan penerapan penilangan elektronik dan penilangan manual.
“Kenapa harus kita pertimbangkan, salah satunya masyarakat justru kesadaran yang muncul ketika ada oknum polisi yang melakukan tilang, tapi plat nomornya dicopot dari belakang, diganti, bahkan ada yang sengaja melanggarnya,” kata Firman. .
Terkait hal itu, kata dia, petugas polisi lalu lintas (polantas) tidak bermaksud diam saja, setiap pelanggaran yang berpotensi kecelakaan lalu lintas diberikan tindakan peringatan.
Firman mengatakan telah memberikan arahan kepada jajarannya bahwa polisi lalu lintas di jalan tidak harus menilang, tetapi juga memberikan peringatan, dengan maksud agar masyarakat memiliki kesadaran tertib lalu lintas, taat aturan.
Menurutnya, jika tidak ada kesadaran maka penegakan hukum dengan kehadiran polisi akan dimunculkan kembali. Korlantas Polri juga melengkapi ETLE di lapangan, salah satunya dengan memanfaatkan teknologi QR code dan chip pada pelat nomor kendaraan.
“Kalau masyarakat tidak sadar, kita tidak perlu mengeluarkan biaya seperti ini. Efektivitas penegakan hukum bisa terjadi jika polisi, masyarakat dan penegak hukum bisa berjalan dengan baik,” kata Firman.
Baca juga: Polisi dapat menyita kendaraan yang plat nomornya dilepas
Selain itu, Firman juga mengimbau masyarakat untuk tidak membeli plat nomor palsu yang banyak dijual di pasaran. Polri akan segera meningkatkan kualitas pelat nomor kendaraan bermotor, agar ke depan tidak ada penelantaran penggunaan pelat nomor tidak standar.
Firman menegaskan, penegakan hukum merupakan langkah terakhir. Hal itu mendorong peningkatan kesadaran masyarakat untuk tertib lalu lintas.
Ia juga mengingatkan masyarakat bahwa penggunaan kendaraan bermotor tanpa plat nomor biasanya digunakan oleh para pencuri.
Untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan tertib lalu lintas, Korlantas Polri juga telah mengaktifkan kembali patroli jalan raya.
“Kami ada tambahan kendaraan listrik, revitalisasi patroli lalu lintas agar masyarakat diminta tertib, sengaja menghindari pelat nomor. Saya katakan ini pelakunya, karena pelat belakang hampir dicopot oleh perampok. Kami akan hentikan kendaraan yang tidak ada pelat nomornya di belakang,” kata Firman.
Baca juga: Polri berencana memasang chip pelat nomor kendaraan 2023
Wacana pemasangan QR code dan chip pada pelat nomor kendaraan sudah disampaikan pada awal Januari 2022. Namun, saat ini masih dalam tahap pengembangan.
Reporter: Laily Rahmawaty
Editor: Bambang Sutopo Hadi
HAK CIPTA © Partaipandai.id 2023

