
Praya, Lombok Tengah (Partaipandai.id) – Satuan Reserse Kriminal Polres Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, menangkap tiga pelaku yang masih satu keluarga karena terlibat dalam kasus pembunuhan seorang wanita berinisial FS (19), warga Kab. Desa Lantan yang ditemukan tewas tergantung di rumahnya.
“Korban diduga dibunuh oleh suaminya berinisial MR (20), menantunya berinisial S (46) dan dibantu oleh ipar korban berinisial S (28),” kata Lombok Tengah. Satreskrim Polri Irjen Ridho Rizki saat merilis kasus pembunuhan di Mapolres setempat, Rabu.
Dalam kasus pembunuhan tersebut, polisi menangkap ketiga pelaku kurang dari tiga jam setelah mendapat informasi dari masyarakat dan melakukan olah TKP. “Pelaku satu keluarga,” imbuhnya.
Ridho mengatakan, dari hasil otopsi dan beberapa kejanggalan yang ditemukan di tempat kejadian perkara (TKP), korban FS meninggal dunia karena dibunuh. Setelah dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan, suami korban mengaku membunuh istrinya sendiri FS dengan cara dipukul, kemudian jenazahnya digantung menggunakan tali nilon pada paku di balik pintu.
Pelaku MR mengaku dibantu kakak dan ibu kandungnya untuk melakukan pembunuhan tersebut. MR membunuh istrinya sendiri dengan alasan kesal karena korban suka melawan kehendak suaminya.
“Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau maksimal 20 tahun penjara,” ujarnya.
Sebelumnya, penemuan jenazah wanita muda yang diduga gantung diri menghebohkan warga Dusun Pondok Komak, Desa Lantan, Kecamatan Batukliang Utara, Kabupaten Lombok Tengah, Selasa (3/1).
Kapolsek Batukliang Utara Iptu Sribagyo mengatakan, korban berinisial FS (19) ditemukan adiknya yang pulang sekolah dan melihat posisi korban dengan tali yang diikatkan di leher tergantung di balik pintu.
“Melihat kejadian itu, saksi langsung berteriak memanggil mertua korban,” ujarnya.
Mendengar panggilan itu, ibu mertua korban langsung bergegas ke tempat kejadian dan melihat korban tergantung dan tak bernyawa.
Ibu mertua korban langsung meneriaki tetangga sekitar rumah dan mereka datang, kemudian langsung menghubungi suami korban yang sedang bekerja di kebun yang jaraknya cukup jauh dari rumah.
Mendapat laporan kejadian tersebut, Satreskrim Polres Batukliang Utara yang dipimpin Kapolres langsung mendatangi TKP untuk mengamankan lokasi, meminta keterangan saksi dan menghubungi tim Inafis Polres Lombok Tengah untuk mengidentifikasi dan memproses TKP tersebut.
Berdasarkan hasil pemeriksaan tim medis di Puskesmas Paruh Tanak, tidak ditemukan kelainan pada kepala dan wajah korban, sedangkan pada bagian leher terdapat bekas tali yang tampak kebiruan dan bengkak, diduga akibat belitan tali. .
“Lidahnya digigit, sedangkan di kemaluan korban terlihat cairan kekuningan seperti air kencing,” kata Ridho.
Sedangkan pada bagian dada dan tangan korban tidak terdapat luka, hanya pada lutut kiri terdapat belitan tali serta terlihat memar dan lecet pada lutut kanan.
“Untuk memastikan penyebab kematian korban, orang tua korban dan seluruh keluarga yang hadir sepakat untuk dilakukan otopsi,” ujarnya.
Reporter: Akhyar Rosidi
Editor: Didik Kusbiantoro
HAK CIPTA © Partaipandai.id 2023

