Astuti terselamatkan dari perdagangan ilegal

Balikpapan (Partaipandai.id) – Astuti, orangutan berusia dua tahun, akhirnya berhasil diselamatkan. Primata tersebut diduga menjadi korban perdagangan satwa liar antar pulau, bahkan antar negara. Hewan ini berhasil diamankan polisi di Gorontalo saat dilakukan penggerebekan.

Polsek Boalemo, Gorontalo, enam bulan lalu menghentikan sebuah truk bak terbuka dalam razia acak di jalan. Polisi menemukan bayi orangutan Astuti, dan menangkap pengemudi serta neneknya.

Dari hasil pengembangan kasus, polisi juga berhasil mendapatkan sejumlah satwa lain seperti owa (Hylobates albibarbis), lutung (Trachypithecus auratus), biawak (Varanus salvator), penyu dan beberapa satwa lainnya. Ada total 58 hewan.

Bayi orangutan tersebut kemudian ditempatkan di kandang transit Balai Konservasi Wilayah (SKW) II BKSDA Gorontalo, untuk dibawa ke Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Tasikoki di Manado.

“Para pelaku yang tertangkap masing-masing divonis lima bulan penjara dan denda Rp 15 juta,” kata Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sulut, Askhari Masiki, di Balikpapan, Rabu (25/1 ). Ia pun yakin yang dihukum hanyalah para kurir, sementara otak para perencana dan mungkin pemodal masih berkeliaran bebas.

Nama Astuti

Pengasuh di PPS Tasikoki saat merawat bayi orangutan itu diberi nama Astuti. Orangutan Astuti juga menjalani tes DNA (Deoxyribo Nucleic Acid) untuk melacak asal-usulnya. Paru-paru dan organ dalam lainnya juga dirontgen.

“Dari tes DNA diketahui Astuti adalah morio, Pongo pygmaeus morio, orangutan Kalimantan Timur,” kata Askhari lagi.

Menurut beberapa literatur, orangutan kalimantan atau Borneo orangutan memiliki ukuran tubuh yang lebih besar dibandingkan dengan orangutan dari daerah lain di Indonesia. Rambutnya lebih pendek, coklat tua atau kemerahan.

Makanan yang dikonsumsi orangutan kalimantan juga lebih beragam, mulai dari buah-buahan, biji-bijian, pucuk daun, pelepah kulit pohon, hingga serangga, sesuai dengan habitatnya. Orangutan kalimantan banyak dijumpai beraktivitas di atas tanah dan pepohonan hutan rawa gambut.

Setelah diketahui asal usul Astuti, koordinasi dengan BKSDA Kaltim dimulai, melibatkan Central for Orangutan Protection (COP) sebagai bagian dari putusan persidangan para terdakwa.

Kepala SKW I Berau, BKSDA Kalimantan Timur, Dheny Mardiono, menjemput Astuti di Manado. Askhari dan tim BKSDA Sulut mendampingi Astuti dalam penerbangan Manado-Makassar-Balikpapan yang berdurasi kurang lebih tiga jam, ditambah lima jam transit di Bandara Sultan Hasanuddin, Makassar. Astuti ditempatkan di kandang transportasi khusus milik COP dan dimasukkan ke dalam bagasi pesawat.

“Di Labanan, Berau, kami menjalankan fasilitas rehabilitasi orangutan. Astuti akan menjalani perawatan rehabilitasi, belajar di sekolah hutan, dan nantinya akan dilepasliarkan kembali ke alam,” kata Direktur Eksekutif COP Daniek Hendarto.

Proses rehabilitasi diperlukan untuk menyembuhkan luka, jika ada. Ini termasuk luka psikologis seperti trauma. Apalagi Astuti masih bayi dan tidak bersama orangutan dewasa saat ditemukan. Hampir dipastikan sang ibu dibunuh oleh para pemburu untuk mendapatkan Astuti. Sebab, induk orangutan tidak akan begitu saja melepaskan bayinya di alam bebas.

Astuti di kandang bersama petugas berusaha memulangkannya ke Kaltim, Selasa (24/1/23). (Partaipandai.id/novi abdi)

Di sekolah hutan, para orangutan rehabilitasi, termasuk Astui, akan belajar keterampilan bertahan hidup di alam liar sebagaimana layaknya orangutan. Mereka harus pandai memilih makanan, dan pandai membangun sarang agar bisa lulus sekolah hutan dan masuk daftar pelepasliaran.

“Masa sekolah hutan bisa sangat relatif. Ada orangutan yang masih memiliki insting liar yang besar, sehingga bisa segera dilepasliarkan. Ada yang seperti Astuti, sudah belajar dari nol, termasuk cara belajar memanjat,” Daniek dijelaskan.

Dari pengalaman, dibutuhkan waktu tidak kurang dari 6-7 tahun untuk bisa memperoleh keterampilan memilih makanan dan membuat sarang, serta mengenali bahaya, agar orangutan bisa hidup aman di alam.

binatang buas

Kepala BKSDA Sulut, Askhari Masiki, menduga jika tidak ditangkap di Gorontalo, ada kemungkinan anak orangutan Astuti terus sampai ke Filipina.

Di Filipina, anak orangutan seperti Astuti akan dipelihara sebagai hewan peliharaan atau hewan peliharaan seperti anjing atau kucing. Merawat hewan eksotik memberikan status sosial tersendiri bagi pemiliknya.

“Tapi bagaimanapun juga, orangutan adalah hewan liar, yang hidupnya mandiri di alam, bukan dengan manusia di rumah,” kata Kepala BKSDA Kaltim, M Ari Wibawanto, dalam kesempatan yang sama.

Dalam perjalanan pulang ke Kalimantan Timur, Astuti ditempatkan di kandang berupa pelat aluminium berukuran panjang satu meter, lebar 70 cm, dan tinggi 70 cm. Astuti melihat melalui jendela berjeruji. Mata hitamnya tampak mengamati dan berusaha mengenali siapa dan apa yang ada di lorong fasilitas kargo Bandara Sepinggan Balikpapan.

“Sepertinya kondisinya cukup stabil, jadi bisa segera kita lanjutkan ke Berau,” kata Daniek. Pemeriksaan dokter hewan memastikan Astuti mendapat cukup buah untuk makan malam. Pukul 21.00 WITA, kargo khusus sudah berada di bak pikap 4X4 dan melaju di jalan tol Balikpapan-Samarinda.

Editor: Slamet Hadi Purnomo
HAK CIPTA © Partaipandai.id 2023

Sumber

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *