Hukum kemarin, masa penahanan Sambo sampai upaya penyelundupan PMI

Jakarta (Partaipandai.id) – Sejumlah peristiwa hukum diberitakan Kantor Berita Partaipandai.id sepanjang Minggu (5/2), mulai dari perpanjangan masa penahanan Ferdy Sambo hingga terungkapnya upaya penyelundupan PMI di Nunukan.

Berikut pilihan berita hukum sepanjang Minggu (5/2) yang patut Anda simak untuk mengawali hari:

Masa penahanan Sambo diperpanjang hingga 8 Maret 2023

Petugas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menginformasikan bahwa masa penahanan Ferdy Sambo dan empat terdakwa lainnya dalam kasus pembunuhan berencana, Briptu Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigdir), diperpanjang lagi menjadi 30 hari, dari 7 Februari hingga 8 Maret 2023.

Baca lebih lanjut di Di Sini

Tiga tersangka pengedar sabu ditangkap di Kaltara

Polda Kalimantan Utara menangkap tiga tersangka pengedar sabu dalam operasi di Kabupaten Malinau, Minggu (5/2).

Baca lebih lanjut di Di Sini

Wakil DPRD Sumbar menyoroti penyalahgunaan narkoba

Wakil Ketua DPRD Sumbar Suwirpen Suib menyoroti penyalahgunaan narkoba yang diyakininya dapat memicu tindak pidana lain yang memerlukan penanganan khusus.

Baca lebih lanjut di Di Sini

Satpol PP Pekanbaru gencar memberantas LGBT

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru mengintensifkan sidak tempat hiburan malam untuk meminimalisir adanya aktivitas Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LBGT) yang meresahkan Ibukota Provinsi Riau.

Baca lebih lanjut di Di Sini

Polisi mengungkap upaya penyelundupan PMI di Nunukan

Polisi berhasil mengungkap dugaan tindak pidana mengadili pekerja migran Indonesia (PMI) ke Malaysia di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.

Baca lebih lanjut di Di Sini

Pengkhotbah : Gilang Galiartha
Editor: Tasrief Tarmizi
HAK CIPTA © Partaipandai.id 2023

Sumber

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *