Partaipandai.id – Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) memusnahkan barang bukti 4,2 kg sabu dengan cara dibakar di Mapolres Sulawesi Tengah, Selasa (5/7). Sabu tersebut merupakan hasil pengungkapan dari Januari hingga Juli 2022 dari tangan 7 tersangka. Pemusnahan dilakukan usai Upacara HUT Bhayangkara ke-76. (Saharudin/Rayyan/Risbeyhi)
Polda Sultra musnahkan sabu seberat 4,2 kg
Redaksi Pandai
Leave a comment