Jakarta (Partaipandai.id) – Berbagai peristiwa di Indonesia terjadi pada Rabu (1/2) yang disiarkan oleh LKBN Partaipandai.id dan masih layak Anda baca kembali untuk informasi pagi ini.
1. Mantan Hakim Itong ditempatkan di sel isolasi
Mantan hakim Itong Isnaeni Hidayat ditempatkan di sel isolasi selama 7-14 hari setelah dipindahkan oleh jaksa KPK ke Lapas I Surabaya, di Porong, Sidoarjo, Jawa Timur, Rabu.
Kakanwil Kemenkumham Jatim Imam Jauhari dalam keterangan pers mengatakan, pihaknya tidak memberikan keistimewaan apapun kepada mantan Hakim Pengadilan Negeri Surabaya itu.
2. Informasi yang salah! Video penculikan di sekolah
Kabar penculikan anak menjadi perbincangan netizen Indonesia di berbagai daerah.
Salah satunya adalah video yang dikisahkan sebagai aksi penculikan anak di sebuah sekolah. Video berdurasi 30 detik itu viral di media sosial Facebook.
3. Mahfud MD: UU Pembatasan Mata Uang bisa meminimalisir korupsi
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menilai, keberadaan UU Perampasan Harta Kekayaan dan UU Pembatasan Transaksi Mata Uang dapat meminimalisir korupsi.
“Penyitaan aset dibuktikan dulu di pengadilan bahwa ini adalah hartanya, tapi ditolak di DPR RI. Kedua, UU Pembatasan Pengeluaran Uang (Valuta). Alangkah baiknya jika ketentuan pengeluaran uang dibatasi Misalnya, siapa yang mau bertransaksi, kalau sampai 100 juta harus antar bank, diambil dari bank mana, dikirim ke bank mana.
4. Mahfud MD menilai hakim memberikan vonis yang adil terhadap Ferdy Sambo
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD yakin hakim akan memberikan vonis yang adil terhadap terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Ferdy Sambo.
“Saya yakin hakim bisa membaca denyut nadi keadilan yang disuarakan oleh Kejaksaan Agung maupun oleh publik, oleh masyarakat,” kata Mahfud kepada wartawan saat menghadiri Rapat Pimpinan Penyampaian Arah Kebijakan Lemhannas. Tahun Anggaran 2023 bertajuk “Transformasi Lemhannas RI 4.0” di Gedung Pancagatra Lemhannas RI, Jakarta, Rabu.
5. KPK menegaskan tidak ada substansi politik dalam penegakan hukum
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan tidak ada muatan politik dalam penegakan hukum dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.
Hal itu disampaikan Kepala Seksi Pelaporan KPK, Ali Fikri, menanggapi pernyataan mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana yang menuding KPK melakukan penegakan hukum dengan muatan politik dan menjegal capres tertentu. .
Wartawan: Fauzi
Editor: Herry Soebanto
HAK CIPTA © Partaipandai.id 2023