Kemarin, sel isolasi mantan hakim itu sampai pembatasan mata uang

Jakarta (Partaipandai.id) – Berbagai peristiwa di Indonesia terjadi pada Rabu (1/2) yang disiarkan oleh LKBN Partaipandai.id dan masih layak Anda baca kembali untuk informasi pagi ini.

1. Mantan Hakim Itong ditempatkan di sel isolasi

Mantan hakim Itong Isnaeni Hidayat ditempatkan di sel isolasi selama 7-14 hari setelah dipindahkan oleh jaksa KPK ke Lapas I Surabaya, di Porong, Sidoarjo, Jawa Timur, Rabu.

Kakanwil Kemenkumham Jatim Imam Jauhari dalam keterangan pers mengatakan, pihaknya tidak memberikan keistimewaan apapun kepada mantan Hakim Pengadilan Negeri Surabaya itu.

Baca selengkapnya di sini

2. Informasi yang salah! Video penculikan di sekolah

Kabar penculikan anak menjadi perbincangan netizen Indonesia di berbagai daerah.

Salah satunya adalah video yang dikisahkan sebagai aksi penculikan anak di sebuah sekolah. Video berdurasi 30 detik itu viral di media sosial Facebook.

Baca selengkapnya di sini

3. Mahfud MD: UU Pembatasan Mata Uang bisa meminimalisir korupsi

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menilai, keberadaan UU Perampasan Harta Kekayaan dan UU Pembatasan Transaksi Mata Uang dapat meminimalisir korupsi.

“Penyitaan aset dibuktikan dulu di pengadilan bahwa ini adalah hartanya, tapi ditolak di DPR RI. Kedua, UU Pembatasan Pengeluaran Uang (Valuta). Alangkah baiknya jika ketentuan pengeluaran uang dibatasi Misalnya, siapa yang mau bertransaksi, kalau sampai 100 juta harus antar bank, diambil dari bank mana, dikirim ke bank mana.

Baca selengkapnya di sini

4. Mahfud MD menilai hakim memberikan vonis yang adil terhadap Ferdy Sambo

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD yakin hakim akan memberikan vonis yang adil terhadap terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Ferdy Sambo.

“Saya yakin hakim bisa membaca denyut nadi keadilan yang disuarakan oleh Kejaksaan Agung maupun oleh publik, oleh masyarakat,” kata Mahfud kepada wartawan saat menghadiri Rapat Pimpinan Penyampaian Arah Kebijakan Lemhannas. Tahun Anggaran 2023 bertajuk “Transformasi Lemhannas RI 4.0” di Gedung Pancagatra Lemhannas RI, Jakarta, Rabu.

Baca selengkapnya di sini

5. KPK menegaskan tidak ada substansi politik dalam penegakan hukum

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan tidak ada muatan politik dalam penegakan hukum dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.

Hal itu disampaikan Kepala Seksi Pelaporan KPK, Ali Fikri, menanggapi pernyataan mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana yang menuding KPK melakukan penegakan hukum dengan muatan politik dan menjegal capres tertentu. .

Baca selengkapnya di sini

Wartawan: Fauzi
Editor: Herry Soebanto
HAK CIPTA © Partaipandai.id 2023

Sumber

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *