
Jakarta (Partaipandai.id) – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI menekankan pentingnya pengawasan perbatasan negara secara kolaboratif untuk mencegah berbagai kejahatan transnasional.
“Celah pelanggaran hukum yang sangat berpotensi dilanggar adalah wilayah perbatasan yang rawan penyelundupan manusia,” kata Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat.
Hal itu disampaikan Yasonna dalam forum Bali Process yang digelar di Adelaide, Australia.
Menurut Yasonna, perbatasan negara merupakan wilayah yang rawan dan mudah disusupi oleh pelaku penyelundupan manusia, perdagangan manusia, dan kejahatan transnasional lainnya.
Di forum internasional, Yasonna menegaskan bahwa Indonesia berkomitmen untuk memerangi perdagangan manusia dengan meningkatkan pengawasan perbatasan dan mematuhi rezim internasional yang berlaku.
“Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk memberantas perdagangan manusia, termasuk bekerja sama dengan dunia usaha,” kata Menkumham.
Indonesia juga berkomitmen untuk melaksanakan rekomendasi Acknowledgment Act Advance (AAA) sebagai hasil rekomendasi dari Government and Business Forum (GABF).
Dalam forum tersebut Yasonna menyampaikan beberapa saran. Pertama, peningkatan dan komitmen terhadap rekomendasi AAA yaitu transparansi rantai pasok, rekrutmen etis. Kedua, perbaikan dan komitmen terhadap rekomendasi GABF yaitu perlindungan pekerja dan komitmen tindak lanjut.
Sebagai bentuk komitmen, Indonesia ke depan akan mendorong Bali Process yang lebih responsif dan proaktif agar tren perdagangan orang di kawasan yang semakin mengkhawatirkan dapat dicegah.
“Indonesia berkomitmen untuk mencegah segala bentuk perdagangan manusia dengan meningkatkan pengawasan di perbatasan dan pintu imigrasi,” tegasnya.
Namun, lanjutnya, komitmen tersebut tidak akan menuai hasil yang optimal tanpa dukungan dan kerjasama dari berbagai pihak, terutama pihak swasta atau dunia usaha.
The Bali Process merupakan forum yang diinisiasi oleh Indonesia dan Australia pada tahun 2002. Forum ini bertujuan untuk memperkuat upaya penanggulangan masalah penyelundupan manusia dan perdagangan manusia, serta kejahatan transnasional terkait lainnya.
Baca juga: Indonesia dan Malaysia meningkatkan pengawasan perbatasan maritim
Baca juga: Imigrasi Atambua telah menyiagakan petugas di delapan posko pengawasan lintas batas
Reporter: Muhammad Zulfikar
Editor: Budi Suyanto
HAK CIPTA © Partaipandai.id 2023

