
Sidoarjo (Partaipandai.id) –
Aparat Polres Sidoarjo Kota Jawa Timur berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan wanita berinisial E di sebuah rumah kos di kawasan Krembung, Sidoarjo.
Kapolres Sidoarjo Kota, Jawa Timur, Kombespol Kusumo Wahyu Bintoro di Sidoarjo, Selasa mengatakan, pelaku yang ditangkap berinisial RK.
“Seorang laki-laki berusia 19 tahun asal Lampung bekerja sebagai buruh bangunan,” katanya saat jumpa pers di Mapolres Sidoarjo.
Dia mengatakan, pelaku ditangkap di rumah keluarganya di Ponorogo bersama satu barang bukti telepon genggam milik korban.
Dari hasil penyelidikan polisi, kata dia, pelaku dan korban baru saling mengenal melalui aplikasi pertemanan.
“Kemudian pelaku menggunakan jasa korban di rumah kos korban di Krembung, Sidoarjo pada Sabtu (24/12) malam,” ujarnya.
Dijelaskannya, saat berada di kamar kos korban, pelaku merasa tersinggung dan emosi dengan ucapan korban yang mengatakan tidak punya uang.
Akibatnya, lanjutnya, pelaku mencekik korban hingga lemas tak berdaya, lalu membawanya ke kamar mandi, kemudian tangan dan kakinya diikat dengan tali dan mulutnya ditutup kain.
Pelaku juga mengambil tiga unit telepon genggam korban, perhiasan kalung emas dan pelaku meninggalkan TKP.
“Selanjutnya, pelaku menjual dua HP korban di Surabaya sebagai bayaran kabur ke Ponorogo, sedangkan kalung korban jatuh saat pelaku kabur dari TKP,” ujarnya.
Ia mengatakan, korban ditemukan tak berdaya di kamar mandi kos oleh pacarnya dan ditolong oleh pemilik kos dan dibawa ke rumah sakit. Namun, sesampainya di rumah sakit, korban dinyatakan meninggal dunia.
“Atas perbuatan pidana yang dilakukan tersangka, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, diancam dengan pidana sesuai Pasal 365 ayat (3) KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara,” ujarnya.
Reporter: Indra Setiawan
Editor: Agus Setiawan
Redaksi Pandai 2022

