
Jakarta (Partaipandai.id) – Berbagai peristiwa di bidang hukum terjadi di Indonesia pada Senin (2/1), mulai dari Polri mempersiapkan Operasi Aman Nusa II menghadapi bencana 2023, hingga KPK fokus menindaklanjuti Formula E. kasus.
Berikut sajian berita hukum yang dirangkum oleh LKBN Partaipandai.id.
Polri siapkan Operation Safe Nusa II menghadapi bencana 2023
Polri sedang mempersiapkan Operasi Aman Nusa II yang merupakan operasi kemanusiaan terkait kontinjensi penanganan bencana alam yang akan terjadi di tanah air pada awal tahun 2023.
Asops Irjen Pol Agung Setya Imam Effendy di Jakarta, Senin, mengatakan persiapan Operasi Aman Nusa II dilakukan setelah Operasi Lilin 2022 selesai.
Kejaksaan Agung memeriksa dua saksi dalam kasus korupsi pengadaan menara PLN
Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung memeriksa dua saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan menara transmisi PT PLN (Persero) pada 2016.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin, mengatakan, saksi yang diperiksa berinisial K selaku Manajer Teknis Direktorat Pengelolaan Laboratorium, Fasilitas Riset dan Zona Sains Industri.
Sidang gugatan Mardani Maming digelar pada 9 Januari lalu
Sidang dengan agenda pembacaan tuntutan terhadap terdakwa mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani H. Maming itu akan digelar Senin (9/1) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Banjarmasin, kata Kepala Bagian Pelaporan KPK, Ali Fikri. , di Jakarta, Senin.
“Pemeriksaan barang bukti sudah selesai dan sejauh ini tim kejaksaan KPK masih menyusun dakwaan,” kata Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Senin.
Para ahli menyebut tes kebohongan untuk membantu penyelidik dan bukan bukti
Pakar pidana dari Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta Muhammad Arif Setiawan mengatakan, tes pendeteksi kebohongan atau poligraf merupakan alat untuk membantu penyidik dan bukan merupakan salah satu alat bukti.
“Ahli memahami bahwa alat pendeteksi kebohongan adalah alat untuk keperluan penyidikan,” kata Arif dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin.
KPK fokus menindaklanjuti kasus Formula E
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan saat ini masih fokus menindaklanjuti laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan korupsi dalam penyelenggaraan Formula E di DKI Jakarta.
“Sebagai profesional dalam kiprahnya dalam pemberantasan korupsi, KPK terus melakukan berbagai upaya tindak lanjut atas laporan pengaduan yang disampaikan masyarakat terkait dugaan korupsi dalam pelaksanaan Formula E,” kata Kepala Bagian Pelaporan KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya. keterangan di Jakarta, Senin.
Pemberita: Putu Indah Savitri
Editor: Adi Blueardi
HAK CIPTA © Partaipandai.id 2023

