
Rejang Lebong, Bengkulu (Partaipandai.id) – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu menyatakan, hasil sementara proses pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih Pemilu 2024 di daerah itu mengungkapkan 2.211 pemilih difabel.
“Sampai Senin sore, proses co-checking yang dilakukan petugas Pantarlih di Kabupaten Rejang Lebong sudah mencapai 89,75 persen. Dari jumlah itu, ada pemilih dari kalangan difabel, dimana 2.211 pemilih dikooptasi sementara,” ujar Koordinator Divisi Program, Data dan Informasi. Perencanaan KPU Rejang Lebong, Lusiana di Rejang Lebong, Senin.
Baca juga: Perjuangan Pantarlih difabel dalam pemutakhiran data pemilih
Ia menjelaskan, penyandang disabilitas yang telah co-colit agar diberikan kesempatan yang sama untuk memilih pada pemilu 2024 mendatang sesuai dengan pilihannya masing-masing.
Penyandang disabilitas yang telah diperiksa bersama oleh petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) di 811 TPS, katanya, tersebar di 156 desa dan kecamatan di 15 kecamatan di Kabupaten Rejang Lebong.
Mereka terdiri dari 1.029 Pemilih Difabel Fisik, 251 Pemilih Difabel Intelektual, 182 Pemilih Difabel Mental, 81 Pemilih Difabel Sensorik Wicara, 48 Pemilih Difabel Sensorik Pendengaran, dan 620 Pemilih Difabel Sensori Penglihatan, total 2.211 pemilih. ,” jelasnya.
Sedangkan proses pengecekan data potensi penduduk pemilih pemilu atau DP4 dari Kementerian Dalam Negeri sebanyak 212.535 orang yang dilakukan petugas Pantarlih di Kabupaten Rejang Lebong sudah mencapai 89,75 persen.
“Sampai Senin siang progres coklit di Kabupaten Rejang Lebong sudah mencapai 89,75 persen, bahkan tiga kecamatan sudah selesai 100 persen, dan 12 kecamatan lainnya rata-rata di atas 90 persen,” ujarnya.
Tiga kecamatan yang sudah mencapai 100 persen, lanjutnya, adalah Kecamatan Sindang Dataran, Kecamatan Sindang Beliti Ilir (SBI) dan Kecamatan Sindang Kelingi.
Pihaknya menargetkan proses cocoking di Kabupaten Rejang Lebong selesai 100 persen dengan batas waktu 10 Maret mendatang, meski masih ada satu kecamatan yang capaiannya masih rendah, yakni di Kecamatan Curup Timur yang hanya 58,57 persen. , yang dikarenakan adanya sinkronisasi data manual dan e-coklit. sinyal internet terkendala.
Baca juga: Bawaslu Karawang mengingatkan KPU untuk mengakomodasi pemilih disabilitas
Baca juga: Bawaslu Kalsel mengawal keberadaan TPS ramah disabilitas
Baca juga: KPU RI akan memberikan bimbingan teknis kepada KPPS untuk membantu pemilih difabel
Pengkhotbah: Nur Muhammad
Editor: Tasrief Tarmizi
HAK CIPTA © Partaipandai.id 2023

