
Partaipandai.id -Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) melaporkan adanya dugaan penyelundupan mobil mewah dari luar negeri ke Indonesia melalui Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, ke Kantor Wilayah Bea dan Cukai Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta ( DIY), Senin (6/3). Menurut MAKI, dalam pelaksanaan impor ini diduga terjadi pemalsuan dokumen dengan memanfaatkan jalur hijau yaitu sistem pelayanan dan pengawasan kepabeanan dengan tidak melakukan pemeriksaan fisik barang.
(Fx. Suryo Wicaksono/Yovita Amalia/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)

