
Jakarta (Partaipandai.id) –
Berbagai peristiwa hukum terjadi selama sepekan, mulai dari KPK menetapkan Hakim Agung Gazalba Saleh sebagai tersangka hingga anggota Paspamres yang menjadi pelaku pemerkosaan.
Berikut ringkasan beritanya:
1. KPK menetapkan Hakim Agung Gazalba Saleh sebagai tersangka
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tiga tersangka dalam perkembangan kasus dugaan suap di Mahkamah Agung.
2. KPK luncurkan kampung antikorupsi di Jawa Tengah
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meluncurkan Kampung Antikorupsi 2022 di Desa Banyubiru, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Selasa, dengan tema “Berawal dari Desa Kita Wujudkan Indonesia Bebas Korupsi”.
3. Mahkamah Konstitusi mengabulkan sebagian gugatan UU Pemilu tentang mantan koruptor nyaleg
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) yang diajukan pegawai swasta Leonardo Siahaan.
4. Panglima TNI membenarkan petugas Paspampres melakukan pemerkosaan
Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa membenarkan adanya seorang perwira di satuan Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) berinisial Mayor Infanteri BF diduga memperkosa seorang prajurit wanita di Divisi Infanteri 3/Kostrad Letnan Dua Caj. (K)GER.
5. Zulkifli Hasan menegaskan tidak memiliki keponakan untuk mendaftar ke Unila
Semarang (Partaipandai.id) – Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan menegaskan tidak memiliki keponakan yang sudah terdaftar atau kuliah di Universitas Lampung (Unila).
Reporter: Syaiful Hakim
Editor: Chandra Hamdani Noor
Redaksi Pandai 2022

