Jakarta (Partaipandai.id) – Beberapa laporan hukum kemarin, Jumat (11/4), menarik perhatian pembaca dan masih menarik untuk dibaca kembali, dari KPK yang menyatakan pertemuan Firli dengan Gubernur Papua Lukas Enembe tidak melanggar aturan hingga KPK mengeksekusi RJ Lino ke Lapas Cipinang.
Berikut lima berita hukum kemarin yang masih menarik untuk dibaca kembali:
KPK menyatakan pertemuan Firli dengan Lukas Enembe tidak menyalahi aturan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan keikutsertaan Firli Bahuri dalam kelompok yang bertemu dengan tersangka Gubernur Papua Lukas Enembe tidak menyalahi aturan.
Kapal Kargo Vietnam Tenggelam 12 ABK WNI hilang
Kapal kargo Xing Shun 01 asal Vietnam yang mengangkut 10.000 ton semen tenggelam di laut lepas pantai Kaohsiung, Taiwan, sedangkan 12 dari 20 awak kapal (ABK) asal Indonesia belum teridentifikasi.
Polisi menggunakan teknologi “pengenalan wajah” dalam mengamankan KTT G20
Polri menggunakan teknologi pengenalan wajah atau face recognition untuk mendukung pengamanan pada KTT G20 di Nusa Dua, Badung, Bali, pada 15-16 November 2022.
Mardani Maming Dipindahkan ke Lapas Banjarmasin
Penahanan mantan Bupati Tanah Bumbu, Mardani H Maming, dilimpahkan ke Lembaga Pemasyarakatan Banjarmasin sesuai dengan agenda sidang yang direncanakan baginya sebagai terdakwa dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi yang digelar di Pengadilan Tipikor Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
KPK Eksekusi RJ Lino ke Lapas Cipinang
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeksekusi mantan Direktur Utama PT Pelindo II Richard Joost Lino alias RJ Lino ke Lapas Klas I Cipinang, Jakarta Timur, berdasarkan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap.
Reporter: Boyke Ledy Watra
Redaktur: Herry Soebanto
Redaksi Pandai 2022