
Kabupaten Bekasi (Partaipandai.id) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuding pemanggilan yang dilakukan Bagian Kepatuhan Internal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Republik Indonesia terhadap pejabat bea cukai milenial merusak spirit sistem pengaduan pelanggaran atau sistem peniup peluit.
“Pemanggilan itu tidak sesuai dengan semangat WBS (Sistem Whistle Blower) yang sudah ditetapkan dengan KPK jika dilakukan untuk menyalahkan pegawai bea cukai milenial,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Sabtu malam.
Ia berharap, tindakan Satuan Kerja Kepatuhan Internal Kementerian Keuangan bertujuan untuk mencari dan menemukan kebenaran dari apa yang sebelumnya disampaikan oleh orang yang menyebut dirinya milenial bea cukai tersebut.
Dia meminta unit kepatuhan internal memahami substansi keberadaannya sebagai pihak yang bertugas memastikan kepatuhan terhadap norma dan kebenaran.
Karena itu, KPK berharap unit kepatuhan memanggil mereka untuk menggali kebenaran dan bukan sebaliknya membungkam atau bahkan menghukum mereka yang menyampaikan dugaan penyimpangan yang terjadi di lingkungan Bea dan Cukai.
“Sekali lagi mari kita gunakan momentum ini untuk memperbaiki bukan berjalan mundur untuk menutup penyimpangan. Setiap kebenaran yang terungkap harus ditindaklanjuti dengan semangat untuk menyelesaikan dan memperbaiki diri,” ujarnya.
Ghufron mengaku mendapat informasi ada petugas bea cukai milenial yang membuat surat terbuka yang membuat netizen kaget karena berisi informasi tentang kebobrokan petugas bea cukai daerah.
Informasi yang dimaksud adalah mengenai hal-hal yang ditutup-tutupi oleh pejabat kepabeanan, mulai dari eselon tiga (Kepala KPPBC) sampai dengan eselon dua (Kepala Kantor Wilayah dan Direktur di KP DJBC).
Surat tersebut berisi isu nasional terkait dugaan pelanggaran secara terstruktur, sistematis, dan masif oleh Direktorat Bea dan Cukai periode Januari hingga Desember 2022.
Dalam surat terbuka tersebut, insan milenial Bea dan Cukai Kualanamu berharap agar segala kebobrokan dan pelanggaran yang terjadi, termasuk penipuan dan potensi kerugian negara atas pelanggaran yang dilakukan petugas bea cukai dapat terungkap.
Namun kabarnya, saat ini anggota milenial Bea Cukai Kualanamu dipanggil oleh bagian kepatuhan internal. Semua email dan ponsel mereka diperiksa untuk mengetahui siapa yang menyebarkan surat terbuka tersebut.
“Makanya saya tekankan sekali lagi semangat itu sistem peniup peluit itu bahkan tidak menghukum mereka yang mengungkapkan kebenaran. KPK sangat concern terhadap hal ini dan akan terus memantau setiap perkembangannya,” kata Nurul Ghufron.
Baca juga: Rutan KPK telah menyesuaikan jam kunjungan selama Ramadan
Baca juga: Mantan Pejabat Bea Cukai Eko Darmanto memenuhi panggilan KPK
Reporter: Pradita Kurniawan Syah
Editor: Budi Suyanto
HAK CIPTA © Partaipandai.id 2023

