
Jakarta (Partaipandai.id) – Berbagai berita hukum telah diberitakan oleh Kantor Berita Antara, berikut kami rangkum berita-berita pilihan kemarin yang masih layak untuk dibaca kembali sebagai sumber informasi dan referensi untuk mengisi pagi Anda.
MAKI khawatir KPK tak bisa mengungkap kasus-kasus besar
Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) prihatin dengan kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode sekarang yang belum mampu mengungkap kasus-kasus besar atau “big fish”.
“Ini memang menjadi salah satu perhatian kami. Saya harap perlu didorong. KPK perlu berada di garda terdepan,” kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman dalam keterangan yang dibagikan kepada Partaipandai.id di Jakarta, Minggu.
Untuk lebih lanjut, klik di sini.
Pamtas menangkap PMI ilegal di “jalan tikus” perbatasan RI-Malaysia
Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Yonarmed 19/105 Trk Bogani menangkap dua pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal yang melintasi jalur sempit perbatasan Indonesia-Malaysia di Kabupaten Badau, wilayah Kapuas Hulu, Kalimantan Barat.
“Dua orang PMI ilegal tersebut berasal dari Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) yang ingin bekerja di perkebunan sawit di Malaysia dengan tekad melintas melalui jalur nonprosedur,” kata Komandan Satgas Pamtas Yonarmed 19/Trk Bogani Letkol Inf Edi Yulian Budiargo, di Badau Kapuas Hulu, Minggu malam.
Untuk lebih lanjut, klik di sini.
Komnas HAM meminta Presiden Jokowi memberikan amnesti kepada Budi Pego
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) memberikan amnesti kepada Heru Budiawan alias Budi Pego, aktivis penentang tambang emas Tumpang Pitu, Banyuwangi, Jawa Timur.
Ini adalah satu dari empat pernyataan yang disampaikan Komnas HAM terkait penangkapan dan penahanan ulang Budi Pego di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Banyuwangi, sejak Jumat (24/3).
Untuk lebih lanjut, klik di sini.
Ahli mengingatkan KPU untuk tidak menganggap enteng persoalan hukum
Pakar hukum dari Universitas Borobudur (Unbor) Faisal Santiago mengingatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Indonesia untuk tidak meremehkan masalah hukum terkait kasus perdata dengan penggugat Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) terhadap KPU.
“Sayang sekali KPU tidak serius memperjuangkan saat kasus perdata ini diperiksa di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, terbukti selalu mangkir di Pengadilan Negeri, ini menandakan masalah hukum tidak bisa dianggap enteng, kata Prof. Dr. H. Faisal Santiago, SH, MM menjawab pertanyaan Partaipandai.id di Semarang, Jawa Tengah, Minggu pagi.
Untuk lebih lanjut, klik di sini.
KPK menuding pemanggilan internal kepabeanan mencederai sistem pengaduan
Komisi Pemberantasan Korupsi menuding pemanggilan yang dilakukan oleh Internal Bagian Kepatuhan Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Republik Indonesia terhadap pegawai bea cukai milenial telah mencederai semangat whistle blower system.
“Pemanggilan ini tidak sesuai dengan semangat WBS (Whistle Blower System) yang telah terjalin dengan KPK jika dilakukan untuk menyalahkan petugas bea cukai milenial,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Sabtu malam.
Untuk lebih lanjut, klik di sini.
Reporter: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Indra Gutom
HAK CIPTA © Partaipandai.id 2023

