Pengadilan Negeri Jakarta Selatan merilis jadwal sidang pekan keempat Ferdy Sambo dkk

“Ketiga agenda itu sama-sama memeriksa saksi,” kata Djuyamto.

Jakarta (Partaipandai.id) – Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali merilis jadwal sidang terdakwa Ferdy Sambo dan kawan-kawan dalam perkara pidana pembunuhan berencana dan menghalangi proses peradilan pembunuhan Brigadir J pada pekan keempat.

Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto, membenarkan di Jakarta, Sabtu, bahwa Senin (7/11) sidang tersebut untuk terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, terdakwa Ricky Rizal Wibowo dan terdakwa Strong Ma’ruf. .

“Ketiga agenda itu sama-sama memeriksa saksi,” kata Djuyamto.

Pada sidang minggu ketiga, Richard menghadapi keterangan saksi dari ART, Ferdy Sambo, kepada ajudannya dan beberapa anggota Polri.

Sementara itu, Ricky dan Strong menghadapi keterangan saksi dari orang tua dan kerabat serta kuasa hukum Brigadir J.

Kemudian pada Selasa (8/11) sidang terhadap terdakwa Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawati, dengan agenda masih memeriksa saksi-saksi. Sama seperti Ricky dan Strong, pasangan suami istri itu menghadapi kesaksian saksi dari keluarga Brigadir J.

Selain sidang pembunuhan berencana, pada hari yang sama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan juga menggelar sidang perkara pidana obstruksi peradilan dengan terdakwa Arif Rachman Arifin.

“Agenda persidangan adalah keputusan sementara,” kata Djuyamto.

Untuk Rabu, belum ada jadwal sidang kedua kasus tersebut. Sidang yang dijadwalkan Kamis (10/11) untuk kasus obstruksi pengadilan dengan terdakwa Baiquni Wibowo dan Chuck Putranto, agenda sidang keduanya keputusan sementara.

Sementara itu, terdakwa Irfan Widyanto memiliki agenda pemeriksaan saksi lebih lanjut.

Di hari yang sama, sidang untuk terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria Adi Purnama.

“Agendanya juga sama dengan keterangan saksi dari jaksa penuntut umum,” kata Djuyamto.

Memasuki minggu ketiga sidang Ferdy Sambo dkk, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan tertib dan tepat waktu menggelar sidang yang menarik perhatian publik.

Dihubungi terpisah, Yonathan Baskoro, salah satu tim penasihat hukum keluarga Brigjen J, mengapresiasi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang menggelar sidang dengan tertib dan tepat waktu.

“Tentu kami mengapresiasi PN Jaksel yang selalu tepat waktu, tegas dan disiplin,” kata Yonathan.

Menurut Yonathan, apa yang ditampilkan PN Jaksel dan mengadili kasus pembunuhan Brigjen J merupakan bentuk keadilan yang diharapkan masyarakat.

“Ini merupakan bentuk keadilan yang sangat diharapkan masyarakat, semoga menjadi contoh bagi pengadilan negeri di republik ini,” ujarnya.

Reporter: Laily Rahmawaty
Redaktur: Agus Setiawan
Redaksi Pandai 2022

Sumber

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *