
Palu (Partaipandai.id) –
Detasemen Khusus (Densus 88) Anti Teror Polri kembali menggeledah sejumlah kantor yayasan di Kabupaten Sigi dan Donggala, Sulawesi Tengah, Selasa.
Penggeledahan dilakukan di empat tempat berbeda di Desa Wani, Kecamatan Tanatove, Kabupaten Donggala, Desa Sunju dan Desa Tinggede, Kecamatan Marawola, Kabupaten Sigi.
Dikabarkan, Densus 88 menyita sejumlah barang bukti seperti barang elektronik, dokumen penting yayasan, pengurus struktur organisasi yayasan, berbagai buku bacaan dan sejumlah anak panah.
Ketua Rukun Tetangga (RT) 21 Dusun V Desa Tinggede, Aspar mengatakan, pihaknya akan melakukan penertiban Kartu Tanda Penduduk (KTP) di desa yang dipimpinnya, terutama warga pendatang setelah dilakukan penggeledahan.
Menurut Aspar, warga baru di Desa Tinggede kurang aktif melapor ke RT setempat. “Kami sudah panggil untuk melapor tapi mereka belum datang. Kami berharap pemerintah desa lebih aktif dan tegas melakukan penertiban,” ujarnya.
Baca juga: Densus 88 menangkap lima terduga teroris di Palu dan Sigi
Sementara itu, Kasubag Penmas Bidhumas Polda Sulteng Kompol Sugeng Lestari membenarkan, Densus 88 melakukan penggeledahan di Kabupaten Sigi dan Donggala.
“Benar ada penggeledahan. Kegiatan ini merupakan pengembangan dari penangkapan lima terduga teroris di Kota Palu dan Sigi beberapa waktu lalu,” ujarnya.
Ia mengaku hingga saat ini Polda Sulteng belum mendapatkan data lebih lanjut dari hasil penggeledahan tersebut.
Terkait penangkapan lima terduga teroris sebelumnya, petugas Densus menyita 13 buku bacaan, tiga berkas dokumen yayasan, satu parang, lima pisau lempar, satu pisau lipat, tiga teleskop, sembilan busur panah, satu senapan angin, dan barang-barang lainnya yang sampai saat ini pendataan masih terus dilakukan.
Lima orang yang ditangkap sebelumnya tergabung dalam kelompok jaringan Jemaah Islamiyah (JI) berinisial AF (41), KP (52), MA (42), ZA (42) warga Kota Palu dan RA (42). warga Kabupaten Sigi,” ujarnya.
Wartawan: Mohamad Ridwan/Kristina Natalia
Editor: Edy M. Jacob
HAK CIPTA © Partaipandai.id 2023

