Bawaslu mengimbau Bacalegs tidak kampanye selama bulan Ramadan

“Kami hanya mengingatkan agar tetap menghormati tahapan yang sedang berjalan. Jadi yang bisa dilakukan sekarang tinggal menyosialisasikannya,”

Makassar (Partaipandai.id) – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Makassar mengimbau seluruh calon anggota legislatif (Bacaleg) tidak memanfaatkan bulan Ramadhan sebagai momentum untuk berkampanye.

“Kami ingatkan saja untuk menghormati tahapan yang sedang berlangsung. Jadi yang bisa dilakukan saat ini adalah mensosialisasikan dirinya sendiri,” kata anggota Bawaslu Makassar Bidang Penindakan Sri Wahyuni ​​di Makassar, Rabu.

Meski belum ada regulasi yang mengatur hal tersebut, kata Sri, diharapkan semua lembaga legislatif menghormati tahapan yang sedang berjalan. Karena belum ada caleg yang mendaftar, caleg hanya diberikan izin untuk sosialisasi.

“Perlu dicatat bahwa perbedaan antara sosialisasi dan kampanye adalah ajakan untuk memilih dan menyampaikan visi dan misi caleg itu sendiri,” ujarnya.

Sebelumnya, Bawaslu Sulsel telah menyampaikan rapat siaga pemantauan satu tahun menjelang Pemilu 2024, sebagai langkah awal mengawal proses tahapan Pemilu 2024.

“Ini langkah awal kami bagi Bawaslu untuk memastikan Pemilu 2024 berjalan bersih, jujur, dan adil dan kami melihat bagaimana partisipasi masyarakat dalam mengedukasi masyarakat menjaga nilai-nilai politik lokal,” kata anggota Bawaslu Sulsel Amrayadi.

Amrayadi mengatakan rapat siaga pengawasan ini dilakukan Bawaslu seluruh Indonesia sebagai bagian dari kesiapan Bawaslu mengawal proses demokrasi.

“Sekaligus meresmikan keberadaan posko pengaduan tahapan pemilu dan launching aplikasi jari tangan mengawasi pemilu, serta deklarasi pemilu damai dan berintegritas,” terangnya.

Bawaslu sebagai struktur pilkada tidak bisa mengawasi semua tahapan pilkada karena dalam satu desa hanya ada satu pengawas sehingga diperlukan kerjasama berbagai pihak agar semua tahapan pilkada bersih, jujur ​​dan adil.

Saat ini tahapan pilkada sudah memasuki tahap verifikasi faktual dan pemutakhiran data untuk memastikan apakah masyarakat sudah terdata atau belum karena petugas Pantarli akan mendatangi seluruh rumah warga.

Adanya indikasi politik uang merupakan salah satu pelanggaran yang harus diketahui masyarakat, Bawaslu terus memaksimalkan pencegahan agar pemilu dapat berjalan sesuai aturan yang telah ditetapkan, ujarnya.

Amrayadi menambahkan, masyarakat dapat membantu memantau seluruh tahapan proses pemilu melalui aplikasi “Jarimu Awas Pemilu”. Melalui aplikasi ini, masyarakat dapat mengirimkan foto dan video sebagai bukti jika ada dugaan pelanggaran kecurangan pemilu.

“Tentu kita semua yang hadir di tempat ini berkomitmen untuk bersama-sama mengawal jalannya proses pemilu damai yang kita harapkan,” kata Amrayadi.

Reporter: Nur Suhra Wardyah
Editor: Agus Setiawan
HAK CIPTA © Partaipandai.id 2023

Sumber

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *