
Jakarta (Partaipandai.id) –
Lima laporan hukum pada Rabu (5/4) yang terjadi di wilayah Indonesia masih menarik untuk dibaca dan menarik perhatian publik, mulai dari Presiden yang mendorong penyelesaian RUU Perampasan Aset hingga para korban dukun yang menggandakan uang, laki-laki dan perempuan. pasangan wanita.
Klik di sini untuk berita selengkapnya
1. Jokowi mendorong DPR menuntaskan RUU Perampasan Aset
Presiden Joko Widodo mendorong DPR segera menuntaskan RUU Perampasan Harta Kekayaan (RUU) untuk mempermudah proses penanganan tindak pidana korupsi.
“RUU Perampasan Aset memang merupakan inisiatif pemerintah dan kami terus dorong DPR untuk menyelesaikannya,” kata Presiden Jokowi saat ditemui usai meninjau Pasar Johar Baru, Jakarta Pusat, Rabu.
Baca selengkapnya Di Sini
2. Kapolda : Korban dukun yang melipatgandakan uang, pasangan laki-laki dan perempuan
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan, beberapa korban pembunuhan pengganda uang dukun ST (45) di Kabupaten Banjarnegara diketahui adalah pasangan pria dan wanita.
“Data dari pengakuan pelaku, ditemukan sepasang laki-laki dan perempuan dimakamkan di lubang yang sama,” kata Kapolda Semarang, Rabu.
Baca selengkapnya Di Sini
3. Mahfud MD: Pemerintah tidak main-main memberantas mafia perdagangan manusia
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Republik Indonesia (Menkopolhukam) Mahfud MD menegaskan, pemerintah tidak main-main memberantas mafia perdagangan orang.
“Tindak pidana perdagangan orang merupakan kejahatan yang sangat keji bagi kemanusiaan dan pemerintah sudah memiliki undang-undang mengenai hal itu,” ujarnya di Batam, Kepulauan Riau, Rabu (5/4).
Baca selengkapnya Di Sini
4. Dalam sebulan Bareskrim mengungkap 13 kasus narkoba
Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri mengungkap 13 kasus peredaran dan penyelundupan narkoba dalam kurun waktu satu bulan dengan 22 tersangka, di antaranya WNA asal Rusia dan Afrika Selatan.
Brigpol. Mukti Juharsa, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Rabu, mengatakan, terungkapnya belasan kasus tersebut merupakan hasil kerja sama empat subdirektorat di lingkungannya yang bekerjasama. dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, BNN dan Imigrasi.
Baca selengkapnya Di Sini
5. Deportasi imigrasi orang asing Rusia yang mengambil foto tidak senonoh di Gunung Agung
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai mendeportasi warga negara asing (WNA) dari Rusia berinisial IC (umur 24) karena berfoto dengan pose tidak senonoh di kawasan suci Bali di puncak Gunung Agung.
Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai Sugito dalam siaran tertulisnya di Badung, Rabu, mengatakan IC dideportasi setelah menjalani sanksi adat.
Baca selengkapnya Di Sini
Reporter: Laily Rahmawaty
Editor: Guido Merung
HAK CIPTA © Partaipandai.id 2023

