PWI-DKPP menandatangani nota kesepahaman untuk mensosialisasikan KEPP

Bentuk kerjasama yang lebih nyata, mungkin seminar atau diskusi pemantauan kinerja penyelenggara pemilu, pelatihan wartawan sebagai agen pengawas pemilu

Jakarta (Partaipandai.id) – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) bersama Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menandatangani nota kesepahaman dan kesepahaman (MoU) tentang sosialisasi, publikasi, edukasi dan sosialisasi Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) .

Ketua PWI Atal S. Depari dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis, menyatakan merasa terhormat bisa bekerja sama dengan DKPP, sebagai lembaga penting dalam menjaga kualitas demokrasi Indonesia.

Penandatanganan MoU dilakukan oleh Ketua DKPP Heddy Lugito dan Ketua Umum PWI Atal S. Depari di Markas PWI, Jakarta Selatan, Kamis (6/4).

Ia berharap MoU tersebut menjadi landasan yang kuat bagi PWI, DKPP, dan Mapilu PWI untuk bersinergi mensosialisasikan etika penyelenggaraan pemilu secara nasional, serta fungsi dan kedudukan DKPP kepada khalayak luas.

Baca juga: PWI berharap pers Indonesia tetap menjaga independensinya di tahun politik ini

“Bentuk kerjasama yang lebih nyata, bisa berupa seminar atau diskusi pemantauan kinerja penyelenggara pemilu, pelatihan bagi jurnalis sebagai agen pengawas penyelenggara pemilu, serta workshop untuk mencegah perpecahan politik melalui penyebaran berita bohong atau hoaks di media sosial. pada Pemilu 2024,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala DKPP Heddy Lugito mengaku masyarakat masih sangat terbatas mengetahui lembaganya. Meski tanpa sosialisasi, pengaduan etik yang diterima dan ditangani DKPP mencapai 253 pengaduan.

“Bayangkan jumlah pimpinan DKPP lima orang ex oficio dua Bawaslu, jadi besar sekali. Hari ini saya janjikan 12 putusan, baru selesai. Kemarin kita dengar enam putusan. Jadi luar biasa besar dan yang dipublikasikan itu yang menarik. , khususnya kasus Hasyim KPU,” jelasnya.

Dikatakannya, cakupan penanganan dugaan pelanggaran KEPP ini menjangkau seluruh kabupaten/kota di Indonesia. Menurutnya, DKPP harus memastikan seluruh penyelenggara pemilu di 514 kabupaten/kota dan 38 provinsi di seluruh Indonesia berada di jalur yang benar.

“Anggota Bawaslu KPU mengadukan perjudian ke DKPP. Jadi penyelenggara pemilu seperti bidadari tidak boleh salah sedikitpun, makanya DKPP kebanjiran pengaduan. Kita butuh mitra strategis seperti PWI untuk lebih menginternalisasi kode etik setiap penyelenggara pemilu, ” harapnya.

Baca juga: DKPP memberikan sanksi kepada ketua KPU RI tentang sistem pemilu
Baca juga: PWI Pusat membentuk komunitas pemantau pemilu dan panitia pers

Wartawan: Fauzi
Editor: Indra Gutom
HAK CIPTA © Partaipandai.id 2023

Sumber

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *