
Kami pastikan dalam tahap pencalonan ini sepenuhnya menggunakan digitalisasi agar nantinya dapat diakses publik
Jakarta (Partaipandai.id) –
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia memastikan masyarakat dapat mengakses dokumen pendaftaran calon anggota legislatif DPR RI, DPD RI, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota untuk Pemilu 2024, kecuali dokumen yang dirahasiakan .
“Kami pastikan pada tahapan pencalonan ini kami sepenuhnya menggunakan digitalisasi agar nantinya dapat diakses publik, terutama dokumen yang tidak tergolong dokumen rahasia,” kata anggota KPU RI Idham Holik saat memberikan keterangan kepada wartawan di Jakarta, Rabu .
Ia juga menyampaikan, dokumen yang tidak dirahasiakan atau dirahasiakan mengacu pada ketentuan dalam Undang-Undang (UU) Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Baca juga: KPU menjanjikan pelayanan terbaik dalam pendaftaran caleg DPR
Selanjutnya, Pasal 17 huruf h menyatakan bahwa informasi yang dikecualikan meliputi informasi publik yang apabila dibuka dan diberikan kepada pemohon informasi publik dapat mengungkapkan rahasia pribadi yang terdiri dari riwayat dan keadaan anggota keluarga; riwayat, kondisi dan pengobatan, pengobatan terhadap kesehatan fisik dan psikis seseorang; dan/atau kondisi keuangan, aset, pendapatan, dan rekening bank seseorang.
Kemudian, ada pula informasi mengenai hasil evaluasi terkait dengan kemampuan, intelek, dan rekomendasi kemampuan seseorang; dan/atau catatan yang berkaitan dengan kepribadian seseorang yang berkaitan dengan kegiatan satuan pendidikan formal dan satuan pendidikan nonformal.
Kemudian, Pasal 18 mengatur bahwa informasi yang dapat diumumkan adalah keputusan badan peradilan; keputusan, keputusan, peraturan, surat edaran, atau bentuk kebijakan lainnya, baik yang tidak mengikat maupun yang mengikat secara internal maupun eksternal serta pertimbangan lembaga penegak hukum; perintah penghentian penyidikan atau penuntutan; rencana pengeluaran tahunan lembaga penegak hukum; dan laporan keuangan tahunan lembaga penegak hukum.
Reporter: Tri Meilani Ameliya
Editor: Indra Gutom
HAK CIPTA © Partaipandai.id 2023

