
Jakarta (Partaipandai.id) – Direktur Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) Hilmar Farid mengatakan ketersediaan data pelanggaran kebebasan berkesenian di Indonesia penting untuk bisa menghasilkan kebijakan yang baik.
“Data itu penting karena kebijakan yang baik tentang sesuatu pasti lahir dari ketersediaan data,” kata Hilmar di Jakarta, Rabu.
Baca juga: Koalisi Seni menghadirkan sistem pemantauan kebebasan artistik
Pada hari Rabu, organisasi nirlaba The Arts Coalition yang didukung oleh United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO) meluncurkan sistem pemantauan kebebasan artistik yang dapat diakses melalui laman situs web freedomsart.id. Sistem ini memuat data pelanggaran kebebasan berkesenian yang dilaporkan oleh seniman dan publik.
Hilmar mengapresiasi kehadiran tersebut platform dan berharap agar seluruh seniman dan masyarakat dapat dengan mudah mengakses sistem monitoring kebebasan artistik sehingga data dapat terekam dan terhimpun dengan baik.
Sebagai informasi, Indonesia telah meratifikasi UNESCO 2005 Convention on the Protection and Promotion of the Diversity of Cultural Expressions. Oleh karena itu, Indonesia wajib melaporkan kondisi kebebasan berkesenian dalam Laporan Berkala Triwulanan.
Hilmar mengingatkan, kehadiran forum UNESCO penting sebagai strategi memperbaiki kondisi pelanggaran kebebasan berkesenian di Indonesia. Di sisi lain, menurutnya, pemerintah Indonesia tetap memperhatikan permasalahan tersebut melalui forum internasional seperti UNESCO.
Baca juga: Hilmar Farid: Karya seni harus unggul tanpa dicap autis
Pada kesempatan yang sama, Anggota Dewan Kesenian Jakarta (DKJ) Shuri Mariasih Gietty Tambunan menambahkan, keberadaan sistem pemantauan kebebasan seni menjadi penting sebagai alat pemantauan dan upaya pendokumentasian melalui data. Sistem ini juga dibutuhkan sebagai langkah untuk menjamin kebebasan berkesenian di Indonesia.
“Jadi apa yang Koalisi Kesenian lakukan dengan membuat dokumentasi, monitoring ini memang langkah yang sangat penting,” ujarnya.
Dalam konteks yang lebih luas, Gietty mengingatkan bahwa kebebasan berkesenian bukan hanya untuk seniman tetapi juga untuk masyarakat luas, mengingat seni dapat membuka ruang berpikir masyarakat dalam membangun kehidupan yang lebih inklusif dan lebih toleran.
“Misalnya, film yang membahas isu LGBTQIA dilarang, sehingga tidak ada kesempatan untuk berpikir atau berdialog tentang isu ini,” ujarnya.
“Bagaimana kita bisa membangun masyarakat yang toleran jika karya seni yang mewakili isu-isu tersebut tidak bisa diakses oleh publik,” pungkas Gietty.
Baca juga: Jakarta kemarin, Pasar Murah di Jakarta Selatan hingga Pekan Budaya di TIM
Baca juga: Hilmar Farid bertemu dengan Pj Gubernur DKI untuk membahas Pekan Budaya di TIM
Baca juga: Kecerdasan kolektif diperlukan untuk menghidupkan kembali ekosistem perfilman
Reporter: Rizka Khaerunnisa
Editor: Ida Nurcahyani
HAK CIPTA © Partaipandai.id 2023

