
Partaipandai.id – Kepolisian Daerah (Polda) Kepri mengungkap sejumlah kasus peredaran narkoba selama April – Mei 2023, yakni sabu 10 kg, ganja 2.885,09 dan ekstasi 1.489, dalam jumpa pers di Mapolres Kepri, Senin ( 15/5) . Kapolda Kepri Irjen Pol. Tabana Bangun mengatakan, sebagian obat tersebut berasal dari luar negeri karena letak geografis Kepulauan Riau yang dekat dengan Singapura dan Malaysia. (Holdan Parlaungan/Chairul Fajri/Gracia Simanjuntak)

