Presiden PKS menyerahkan keputusan cawapres Anies kepada Koalisi Perubahan

Jakarta (Partaipandai.id) – Presiden PKS Ahmad Syaikhu menyerahkan keputusan calon wakil presiden (cawapres) Anies Baswedan pada Pemilu 2024 kepada masing-masing partai politik (partai) yang tergabung dalam Koalisi Perubahan, yakni Partai NasDem dan Partai Demokrat.

“Nanti kita serahkan ke capres, meski mungkin nanti masing-masing parpol bisa memberikan hak masukan mana yang menurut Anda paling baik menurut partai,” kata Syaikhu di Jalan Margasatwa, Cilandak, Jakarta Selatan, Selasa.

Setelah itu, lanjutnya, masing-masing pihak bisa memberikan masukan terkait sosok cawapres terbaik untuk mendampingi Anies Baswedan. Ia mengatakan tak menutup kemungkinan Anies bisa menentukan cawapresnya.

Di sisi lain, Syaikhu berusaha agar Koalisi untuk Perubahan tetap solid di tengah tersiar berbagai informasi yang bisa memecah belah.

Baca juga: Din Syamsuddin menyinggung pencalonan Anies saat kunjungan Presiden PKS
Baca juga: Syaikhu menemui Din Syamsuddin untuk membahas pendamping Anies di Pilpres 2024

“Kami ingin memastikan koalisi ini tetap solid dan bisa mengusung pasangan capres dan cawapres karena yang sudah ada memang capres baru,” katanya.

Berdasarkan jadwal yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU), pendaftaran calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan mulai 19 Oktober hingga 25 November 2023.

Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pilkada), pasangan calon presiden dan wakil presiden diajukan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi syarat memperoleh kursi sekurang-kurangnya 20 persen dari jumlah kursi. jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen suara sah secara nasional pada pemilu parlemen sebelumnya.

Saat ini, terdapat 575 kursi di DPR sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus mendapat dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Selain itu, pasangan calon juga dapat diajukan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta Pemilu 2019 dengan jumlah suara sah minimal 34.992.703 suara.

Reporter: Narda Margaretha Sinambela
Editor: Herry Soebanto
HAK CIPTA © Partaipandai.id 2023

Sumber

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *