Ganjar: Saya ingin gadis muda tidak menikah dini

orang-orang muda ini akan menjadi pemimpin yang hebat

Kota Cirebon (Partaipandai.id) – Calon presiden dari PDI Perjuangan Ganjar Pranowo berharap para remaja putri di berbagai daerah di Indonesia tidak menikah dini agar bisa melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.

“Saya ingin para perempuan muda ini, jangan menikah dini,” kata Ganjar saat memberikan sambutan di Stadion Utama Bima, Kota Cirebon, Jawa Barat, Sabtu.

Ganjar berharap agar generasi muda khususnya perempuan dapat melanjutkan pendidikan setinggi-tingginya.

“Dengan satu harapan, anak-anak muda ini akan menjadi pemimpin besar di republik ini,” imbuhnya.

Hal itu disampaikan Ganjar usai menanyakan aspirasinya kepada seorang gadis bernama Nisa yang membacakan teks Pancasila dalam acara konsolidasi pemenangan DPC PDI Perjuangan Cirebon.

Nisa baru saja lulus dari SMK jurusan Teknik Kendaraan Ringan. Menjawab pertanyaan Ganjar, Nisa mengaku ingin melanjutkan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi.

Baca juga: Pemkot Surakarta membahas Raperda Perlindungan Anak untuk mencegah pernikahan dini

Ganjar Pranowo hadiri konsolidasi kemenangan DPC PDI Perjuangan Cirebon di Stadion Utama Bima, Sabtu. Dalam acara itu, hadir susunan partai dari tingkat cabang hingga provinsi dan organ sayap partai.

Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto dipastikan berhalangan hadir setelah mendapat kabar duka atas meninggalnya ayah mertua Puan Maharani, Bambang Sukmonohadi, Jumat (2/6) malam.

Selanjutnya, Ganjar Pranowo mengunjungi KH Adib Rofiuddin Izza selaku pengasuh Pondok Pesantren Pondok Al-Inaaroh Al-Hikam Buntet di Cirebon, Jawa Barat.

Baca juga: Bappenas menyebut RPJMN pencegahan perkawinan anak sudah tercapai

Sekadar informasi, pendaftaran calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan pada 19 Oktober hingga 25 November 2023.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pilkada), pasangan presiden dan cawapres diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi syarat memperoleh kursi sekurang-kurangnya 20 persen dari jumlah kursi di DPR. DPR atau memperoleh 25 persen suara sah secara mandiri. pemilihan umum anggota DPR sebelumnya.

Saat ini terdapat 575 kursi di DPR, sehingga calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus mendapat dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Pasangan calon juga dapat diusung oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta Pemilu 2019 dengan jumlah suara sah minimal 34.992.703 suara.

Baca juga: Wakil Presiden Ma’ruf berharap MA tidak menjual dispensasi nikah dini

Pemberita: Putu Indah Savitri
Editor: Fransiska Ninditya
HAK CIPTA © Partaipandai.id 2023

Sumber

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *