Kemenkumham Sulsel mengusut dugaan jaringan narkoba dari Lapas

Sebuah tim telah dikirim untuk mengkonfirmasi dan mencari informasi

Makassar (Partaipandai.id) – Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan sedang menyelidiki keterlibatan terpidana yang diduga memiliki jaringan peredaran narkoba, termasuk memeriksa dua Kepala UPT Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Batang Watanpone di Kabupaten Bone, dan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B di Kabupaten. Jeneponto.

“Sudah dikirim tim untuk konfirmasi dan mencari informasi (tracing),” kata Kepala Bidang Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sulsel Suprapto saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (16/6).

Penggeledahan jaringan peredaran narkotika tersebut setelah Direktorat Narkoba Polda Sulsel merilis pengungkapan penemuan brankas berisi narkoba yang ditanam di salah satu ruangan Fakultas Bahasa dan Seni (FBS) kampus UNM Parangtambung dan diberi nama enam tersangka dalam kasus tersebut.

Dari keterangan polisi, tersangka mengatakan narkoba itu diperoleh dari Lapas dan Rutan.

Baca juga: UNM menggandeng BNNP Sulsel untuk “membersihkan” narkoba
Baca juga: Tahanan Rutan Jeneponto yang memasok narkoba diserahkan ke Polda Sulsel

Suprapto mengatakan, sejauh ini tim sedang melakukan penyelidikan mendalam dengan memeriksa para napi berinisial SAN setelah dikembalikan ke Rutan Jeneponto oleh tim penyidik ​​Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulsel usai diperiksa. mengenai jaringan peredaran narkoba hingga masuk ke dalam kampus.

“Sudah dikembalikan ke Rutan Jeneponto. Kami akan periksa dan cross check. Sementara tim sedang menyelidiki ini, akan terus diperiksa,” ujarnya.

Mengenai kepala rutan setempat, apakah juga diperiksa untuk mengungkap fakta yang terjadi di dalam rutan, katanya, belum dan hanya memeriksa sejumlah sipir atau pegawai di rutan Jeneponto.

“Kepala rutan belum diperiksa, saya juga belum cross check pegawai di sekitarnya. Hanya sebagian karena tidak mungkin selesai dalam satu hari,” ujarnya.

Selain Rutan Jeneponto, kata dia, tim sudah bergerak ke Rutan Batang Batang di Kabupaten Bone untuk menelusuri jaringan tersangka di Rutan tersebut. Hal itu menyusul informasi dari Polda Ditresnarkoba bahwa satu lagi terpidana yang pernah ikut mengontrol peredaran narkotika ke kampus UNM berinisial TR, kini ditahan dalam kasus narkoba.

Baca juga: Polda Sulsel mengungkap jaringan narkoba penjara masuk ke kampus UNM
Baca juga: Kapolda Sulsel: 60 Persen Narkoba Asal Malaysia Masuk KTI

Reporter: M. Darwin Fatir
Editor: Indra Gutom
HAK CIPTA © Partaipandai.id 2023

Sumber

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *