Polda NTT menghadapi tantangan mencegah TPPO

Di HUT Bhayangkara ke-77 ini, kita menghadapi tantangan tugas yang cukup berat ke depan, terutama untuk mencegah dan menangani TPPO.

Kupang (Partaipandai.id) – Kapolda NTT Irjen Pol Johanis Asadoma mengatakan Polda NTT menghadapi tantangan dalam mencegah dan menanggulangi tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang marak terjadi di daerah ini.

“Di HUT Bhayangkara ke-77 ini, kita menghadapi tantangan tugas yang cukup berat ke depan, terutama bagaimana kita mencegah dan menangani TPPO,” katanya kepada wartawan di Kupang, Sabtu (1/7).

Hal itu disampaikan Kapolda saat ditanya wartawan tentang harapannya kepada Polri, khususnya Polda NTT, di hari ulang tahun ke-77 Polri yang kali ini dirayakan di alun-alun kantor gubernur di NTT.

Namun, ia yakin dan yakin dengan dukungan seluruh komponen di NTT dalam memerangi berbagai kasus TPPO di NTT yang kini marak terjadi.

Baca juga: Kapolda NTT mengajak jajarannya untuk aktif memberantas TPPO di NTT
Baca juga: Polisi tangkap perekrut calon TKI ilegal di Kupang

Selain itu, kata orang nomor satu di Polda NTT ini, tantangan selanjutnya adalah mampu mengawal Pilkada 2024 dengan sukses.

Menanggapi dua tantangan tugas tersebut, Kapolda NTT secara khusus mengharapkan dukungan dari seluruh komponen bangsa, baik dari TNI, instansi pemerintah maupun masyarakat.

“Harapan kami, Polri didukung oleh TNI dan seluruh instansi pemerintah termasuk masyarakat. Tentunya dua hal ini yang kami harapkan, bagaimana kita bersama-sama menanggulangi TPPO dan menjadikan Pemilu 2024 damai dan sukses,” tambah mantan Kadiv Hubinter Polri.

Penanggulangan TPPO, kata dia, tidak bisa hanya dilakukan oleh Polri, namun perlu dukungan dari sesama TNI dan instansi terkait serta seluruh lapisan masyarakat.

Begitu juga dengan pengamanan pemilu, lanjutnya, Polri membutuhkan dukungan semua pihak agar pesta demokrasi dapat berjalan dengan aman menuju Indonesia maju.

“Dalam menghadapi pemilu 2024 tentunya kita ingin semuanya berjalan damai dan aman menuju Indonesia maju. Kerja sama sangat diperlukan, satu lembaga tidak bisa melakukan itu semua,” imbuhnya.

Baca juga: Kejaksaan NTT menuntut 12 tahun penjara bagi pelaku trafiking
Baca juga: Polda NTT menggagalkan keberangkatan 27 calon PMI Ilegal di Lembata

Reporter: Kornelis Kaha
Editor: Indra Gutom
HAK CIPTA © Partaipandai.id 2023

Sumber

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *