
Jakarta (Partaipandai.id) –
Direktur Reserse Kriminal Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo di Jakarta, Senin malam, mengatakan, penyidikan terhadap Panji Gumilang masih dalam tahap penyidikan, belum mengarah ke penyidikan.
“Masih kita dalami, (Panji Gumilang) diundang untuk klarifikasi,” kata Djuhandhani.
Baca juga: Panji Gumilang memenuhi panggilan Penyidik Bareskrim Polri
Panji Gumilang memenuhi panggilan penyidik Bareskrim untuk meminta klarifikasi terkait laporan dugaan tindak pidana penodaan agama.
Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun tiba di Bareskrim Polri pada Senin sore sekitar pukul 13.50 WIB dan mulai menjalani pemeriksaan pada pukul 14.00 WIB. Pemeriksaan berlangsung hingga sekitar pukul 23.00 WIB atau selama kurang lebih sembilan jam.
Baca juga: Kasus Al Zaytun menunggu hasil pemeriksaan Panji Gumilang
Ditemui usai pemeriksaan, Panji Gumilang mengatakan sudah menjawab semua pertanyaan penyidik dengan sempurna, termasuk soal sokongan dari Istana.
“Semua sudah dijawab dengan sempurna, apa yang ditanyakan penyidik,” ujarnya.
Panji mengatakan penyidik menanyainya lebih dari 30 pertanyaan.
“Soal-soal yang diberikan kepada saya lebih dari 30 soal dan dijawab dengan baik. Mudah-mudahan lancar semua,” kata Panji.
Baca juga: Utusan Panji Gumilang menyampaikan jawaban atas pertanyaan tim penyidik
Baca juga: Ken Setiawan melaporkan Panji Gumilang ke Bareskrim Polri
Baca juga: BNPT: Ajaran Al Zaytun tidak bisa diproses dengan UU Terorisme
Reporter: Laily Rahmawaty
Editor: Didik Kusbiantoro
HAK CIPTA © Partaipandai.id 2023

