
memuat…
Seorang pelaku bernama Ferdi ditangkap tim khusus Polres Metro Jakarta Utara. Foto/John Tobing
Sementara itu, pelaku bernama Ferdi telah ditangkap tim khusus Polres Metro Jakarta Utara. “Satu pelaku utama sudah kita amankan, dua lagi masih DPO. Dua lagi kita kejar. Saya ultimatum menyerah atau saya tangkap,” kata Gidion di Mapolda Metro Jaya, Kamis (20/7/2023).
Sementara itu, Kapolsek Tanjung Priok, Kompol Nazirwan mengatakan, kasus ini bermula saat korban ADP (21) dan R (26) berhenti di pinggir jalan tol untuk buang air kecil. Setelah itu, kedua korban didatangi pelaku dengan menodongkan senjata tajam ke arah korban dan juga menyita barang-barang milik korban.
Korban kemudian nekad mempertahankan barang-barang yang telah disita pelaku hingga terluka. “Sambil mempertahankan ponselnya, salah satu pelaku mengayunkan celurit sehingga moncongnya yang tajam melukai punggung korban,” kata Nazirwan.
Adapun aksinya, para aktor bekerja sama untuk berbagi peran masing-masing. “Ketiganya berboncengan, salah satunya joki kemudian keduanya masuk jalan tol. Mereka menaiki pagar pembatas jalan tol lalu mengancam dengan senjata tajam dan menyita barang milik korban,” ujarnya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan diancam dengan hukuman lebih dari 5 tahun penjara.
(rca)

