Gubernur Sulbar meminta jajarannya menghindari masalah hukum

“Beberapa bulan terakhir ini, sejumlah pejabat Pemprov Sulbar tersandung masalah hukum, yakni korupsi,”

Mamuju (Partaipandai.id) – Penjabat Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar) meminta jajarannya menghindari masalah hukum dalam menjalankan tugasnya.

“Dalam beberapa bulan terakhir, sejumlah pejabat Pemprov Sulbar tersandung masalah hukum, yakni korupsi,” kata Plt Gubernur Sulbar Zudan Arif Fakhrullah di Mamuju, Senin.

Ia mengatakan, setiap pejabat pemerintah di Sulbar diminta untuk mematuhi aturan hukum dalam menjalankan tugasnya, agar tidak terjerumus masalah hukum.

Menurutnya, pemerintah di Sulbar akan memberikan bantuan hukum kepada pejabat yang terjerat hukum, karena setiap aparatur sipil negara (ASN) berhak mendapatkan bantuan hukum dari pemerintah.

Ia mengatakan, pejabat Pemda Sulbar yang diminta bekerja harus memperhatikan manajemen risiko, karena setiap pekerjaan memiliki risiko dan tantangannya masing-masing.

“Pejabat pemerintah di Sulbar diminta untuk memperhatikan manajemen risiko, dalam pekerjaannya tujuannya untuk menjaga keselamatan internal, kemudian agar semua kinerja pejabat yang ada di tempat kerja dapat berdampak pada masyarakat,” ujarnya.

Menurutnya, ada empat isu yang harus menjadi perhatian serius dalam bekerja, yakni risiko operasional, risiko likuiditas, risiko hukum, dan risiko reputasi.

“Reputasi pemerintah di Sulbar harus dijaga, sehingga pengelolaan risiko reputasi harus dilakukan dengan baik, agar nama baik pemerintah tetap terjaga di masyarakat,” ujarnya.

Ia juga meminta agar ketua OPD Sulbar terus menyampaikan informasi pembangunan kepada masyarakat melalui media sosial dan memberikan kinerja yang berdampak langsung pada pembangunan dan masyarakat.

“Percepat pelaksanaan pembangunan agar dampaknya dapat dirasakan oleh masyarakat Sulbar,” ujarnya.

Reporter: M. Faisal Hanapi
Editor: Agus Setiawan
HAK CIPTA © Partaipandai.id 2023

Sumber

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *