Jakarta (Partaipandai.id) – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia mengingatkan semua pihak yang ingin mengajukan merek harus memperhatikan atau mengutamakan itikad baik.
“Karena, ketika melamar merek dengan itikad buruk atau kurang integritas, maka saya yakin Anda akan mengalami kelelahan karena prosesnya lama,”
kata Pj Dirjen Kekayaan Intelektual Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Razilu di Jakarta, Selasa.
Dalam mengajukan permohonan merek ke DJKI Kemenkumham, selain melalui tahapan yang panjang, pemohon juga akan dikenakan biaya yang cukup besar. Sebab, dalam prosesnya akan ada potensi gugatan atau keberatan yang diajukan oleh berbagai pihak.
Mengenai brand dan isu yang saat ini sedang ramai diperbincangkan publik yaitu Citayam Pekan modeRazilu mengatakan hingga Senin (25/7) sudah ada empat permohonan pengajuan merek yang diajukan oleh berbagai pihak.
Baca juga: Anggota DPR menilai pendaftaran CFW ke Kementerian Hukum dan HAM tidak benar
Dari empat permohonan tersebut, Razilu mengatakan bahwa masing-masing dari dua kategori barang dan jasa diajukan. Dari empat merek tersebut, tiga di antaranya menggunakan nama Citayam Pekan mode dan satu hanya memakai merek Ciyatam.
[ruby_related heading=”More Read” total=5 layout=1 offset=5]
Dalam perjalanannya, pemohon atas nama Indigo Aditya Nugroho mencabut permohonannya di DJKI Kemenkumham. DJKI mengapresiasi hal ini untuk menghindari polemik di masyarakat. Razilu berharap, langkah yang dilakukan oleh pelamar Indigo Aditya Nugroho ini diikuti oleh tiga pelamar lainnya.
DJKI Kemenkumham sendiri telah membentuk tim khusus untuk menangani isu brand Citayam Pekan mode diajukan oleh tiga pelamar. Hal ini agar tidak terjadi kebingungan atau masalah di kemudian hari.
“Ini untuk membuktikan bahwa layak untuk mengajukan tanda Citayam Pekan mode itu benar atau tidak,” katanya.
Baca juga: Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia menegaskan bahwa semua pihak berhak untuk mengajukan merek dagang
Baca juga: Pengamat: Citayam Fashion Week milik publik
Wartawan: Muhammad Zulfikar
Editor: Fransiska Ninditya
Redaksi Pandai 2022