Ferdy Sambo diperiksa di Markas Brimob Depok selama 30 hari

Partaipandai.id – Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan Irjen Pol Ferdy Sambo (FS) telah melanggar aturan tidak profesional saat menangani TKP meninggalnya Brigadir Yosua Hutabarat (J). Saat ini, mantan Kepala Divisi Propam Ferdy Sambo menjalani pemeriksaan dan pengamanan oleh tim inspektur khusus di kawasan Markas Brimob, Kelapa Dua Depok, Jawa Barat selama 30 hari ke depan. (Azhfar Muhammad Robbani/Nabila Anisya Charisty/Yovita Amalia/Risbeyhi)

Sumber

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *